Begini Nasib Sopir Yang Videonya Viral Saat Kejar-kejaran dan Menjatuhkan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Mapolres Probolinggo (foto insert)

Tersangka saat diamankan di Mapolres Probolinggo (foto insert)

Probolinggo || Rega Media News

Video viral beberapa hari terakhir, karena terdapat Mobil Penumpang Umum (MPU) menyenggol seorang Polisi lalu lintas yang mengakibatkan polisi tersebut terjungkal dijalan raya.

Belakangan diketahui ternyata peristiwa yang sempat menghebohkan jagat media sosial tersebut terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.

Kejadian bermula saat AA (27) seorang sopir MPU yang merupakan warga Maron melintasi jalan yang kebetulan terdapat operasi yustisi.

Karena tidak memakai masker, akhirnya AA tancap gas dan kabur dari lokasi operasi, walhasil polisi lalu lintas yang juga sedang berada dilokasi langsung mengejar AA.

Baca Juga :  Warga Surabaya Diringkus Polisi Bangkalan

“Saya panik karena tidak pakai masker,” ujar AA.

Bak didalam film laga, kejar-kejaranpun tak dapat terelakkan, polisi yang berusaha menghalau AA agar menepi dan berhenti tak diindahkan, bahkan dengan nekatnya dirinya membuat polisi tersebut terjatuh ambruk dijalan.

Kapolres Probolinggo, AKBP. RM Jauhari mengatakan, sebelum peristiwa menabrak polisi, pelaku menerobos kegiatan operasi Yustisi yang sedang digelar petugas.

“Saat dilokasi operasi Yustisi, pelaku menabrak petugas dan kabur selanjutnya petugas mengejarnya,” ucapnya, Rabu (3/2/21).

Jauhari menambahkan, bahwa saat itu tersangka panik karena tidak memakai masker.

Baca Juga :  Selama Januari 2021, Polsek Pabean Cantikan Ungkap 3 Kasus Perjudian

“Tersangka takut disebabkan tidak memakai masker saat ada operasi yustisi, pelaku sengaja menabrak petugas,” sambungnya.

Sementara polisi yang menjadi korban kebrutalan AA bernama Aipda Ivan Setiarso hanya mengalami luka lecet.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya polisi mengamankan mobil MPU yang dikendarai tersangka, dan dikenakan pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP, pasal 53 KUHP, pasal 213 KUHP dan pasal 351 KUHP tentang percobaan pembunuhan, melawan petugas mengakibatkan luka dan penganiayaan , dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun bui. (red)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB