Selama Januari, Polsek Kenjeran Ungkap 5 Kasus

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran (Iptu Suryadi).

Surabaya || Rega Media News

Selama bulan Januari 2021, petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus dengan menangkap 6 tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi saat di konfirmasi pers di ruangannya, Rabu (03/02/21) pagi.

“Meskipun situasi masih dalam keadaan pandemi Covid-19, kami juga terus berupaya menekan angka tindak pidana yang terjadi di Kota Surabaya,” ujar Suryadi.

Dari 5 kasus yang berhasil diungkap, lanjutnya, diantaranya, perjudian dengan menangkap 1 tersangka, penadahan hasil barang curian dengan menangkap 1 tersangka.

Selain itu juga kasus Curanmor dengan menangkap 1 tersangka, pembobolan rumah dengan menangkap 2 tersangka dan 1 kasus penyalah gunaan narkoba dengan menangkap 1 tersangka.

“Sedangkan untuk barang bukti sudah kami kumpulkan dan para tersangka akan dijerat dengan Pasal sesuai dengan kejahatannya,” ungkapnya. (Basori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *