Aceh Selatan || Rega Media News
Di era modern seperti saat ini, masyarakat tidak bisa lepas dari teknologi yang bernama internet. Adanya internet membuat semua masyakarat di dunia sangat terbantu.
Namun, tetap saja ada banyak dampak negatif. Media saat ini yang paling banyak memiliki pengaruh positif dan negatif adalah hp atau smartphone.
Disisi negatif pengguna smartphone, saat ini sudah marak permainan Judi Online dan Game PUBG serta Game lainya ditengah-tengah masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan terpaksa menyurati Pemkab setempat, Kamis (04/02/21).
Dalam petikan isi surat tersebut, Pemkab Aceh Selatan agar menghimbau lewat spanduk disetiap Gampong di seluruh wilayah Kabupaten penghasil pala tersebut.
Adapun surat MPU itu bernomor 426/11 tanggal 27 Januari 2021 yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan, agar mengambil sikap tegas dengan menyurati OPD dan para Camat.
Surat Bupati Aceh Selatan Tgk Amran tersebut dengan nomor 451/156 /2021, sifat penting, perihal himbauan pembuatan spanduk agar dipasang di setiap perkantoran diwilayah Aceh Selatan.
Salah satu petikan disurat Bupati Aceh Selatan itu menyatakan, tentang keadaan dan situasi yang semakin mengkhawatirkan dengan maraknya permainan Judi Online dan Game PUBG, serta Game lainya ditengah-tengah masyarakat. (Asmar Endi)