MPU Surati Pemkab Aceh Selatan

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petikan surat Bupati Aceh Selatan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

Petikan surat Bupati Aceh Selatan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

Aceh Selatan || Rega Media News

Di era modern seperti saat ini, masyarakat tidak bisa lepas dari teknologi yang bernama internet. Adanya internet membuat semua masyakarat di dunia sangat terbantu.

Namun, tetap saja ada banyak dampak negatif. Media saat ini yang paling banyak memiliki pengaruh positif dan negatif adalah hp atau smartphone.

Disisi negatif pengguna smartphone, saat ini sudah marak permainan Judi Online dan Game PUBG serta Game lainya ditengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :  Ridwan Yasin: Forum PKP Gorut Perlu Berkontribusi dan Bantu DPRKPP

Menyikapi hal tersebut, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan terpaksa menyurati Pemkab setempat, Kamis (04/02/21).

Dalam petikan isi surat tersebut, Pemkab Aceh Selatan agar menghimbau lewat spanduk disetiap Gampong di seluruh wilayah Kabupaten penghasil pala tersebut.

Adapun surat MPU itu bernomor 426/11 tanggal 27 Januari 2021 yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan, agar mengambil sikap tegas dengan menyurati OPD dan para Camat.

Baca Juga :  DPRK Aceh Selatan Gelar Rapat Paripurna APBK Perubahan Tahun 2022

Surat Bupati Aceh Selatan Tgk Amran tersebut dengan nomor 451/156 /2021, sifat penting, perihal himbauan pembuatan spanduk agar dipasang di setiap perkantoran diwilayah Aceh Selatan.

Salah satu petikan disurat Bupati Aceh Selatan itu menyatakan, tentang keadaan dan situasi yang semakin mengkhawatirkan dengan maraknya permainan Judi Online dan Game PUBG, serta Game lainya ditengah-tengah masyarakat. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB