MPU Surati Pemkab Aceh Selatan

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petikan surat Bupati Aceh Selatan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

Petikan surat Bupati Aceh Selatan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

Aceh Selatan || Rega Media News

Di era modern seperti saat ini, masyarakat tidak bisa lepas dari teknologi yang bernama internet. Adanya internet membuat semua masyakarat di dunia sangat terbantu.

Namun, tetap saja ada banyak dampak negatif. Media saat ini yang paling banyak memiliki pengaruh positif dan negatif adalah hp atau smartphone.

Disisi negatif pengguna smartphone, saat ini sudah marak permainan Judi Online dan Game PUBG serta Game lainya ditengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :  SIJAGO MERAH LALAP POM BENSIN PAK RASID PANGKALANBUN

Menyikapi hal tersebut, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan terpaksa menyurati Pemkab setempat, Kamis (04/02/21).

Dalam petikan isi surat tersebut, Pemkab Aceh Selatan agar menghimbau lewat spanduk disetiap Gampong di seluruh wilayah Kabupaten penghasil pala tersebut.

Adapun surat MPU itu bernomor 426/11 tanggal 27 Januari 2021 yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan, agar mengambil sikap tegas dengan menyurati OPD dan para Camat.

Baca Juga :  63 Peserta Dewan Pendidikan Ikuti Seleksi Kompetensi

Surat Bupati Aceh Selatan Tgk Amran tersebut dengan nomor 451/156 /2021, sifat penting, perihal himbauan pembuatan spanduk agar dipasang di setiap perkantoran diwilayah Aceh Selatan.

Salah satu petikan disurat Bupati Aceh Selatan itu menyatakan, tentang keadaan dan situasi yang semakin mengkhawatirkan dengan maraknya permainan Judi Online dan Game PUBG, serta Game lainya ditengah-tengah masyarakat. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB