BLT Dana Desa 2021 di Sampang Dilanjutkan Selama 12 Bulan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Februari 2021 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto.

Sampang || Rega Media News

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2021 di Kabupaten Sampang, Madura, kembali tersenyum manis. Pasalnya, bantuan bagi keluarga miskin terdampak Covid-19 ini dilanjutkan oleh pemerintah selama 12 bulan kedepan.

Tindak lanjut pemberian BLT Dana Desa 2021 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Irham Nurdayanto mengatakan, kebijakan BLT Dana Desa kembali berlanjut selama 12 bulan.

Baca Juga :  Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba

“Mekanisme penyaluran BLT Dana Desa ini akan dilakukan setiap bulan sebesar Rp 300.000 per KPM. Sedangkan yang Januari akan digabung dengan Februari,” katanya, Sabtu (06/02/21).

Lebih lanjut Irham menuturkan, untuk teknis mekanisme penyaluran pertama masih tahap finalisasi dengan BPRS BAS Sampang.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Ruang Guru Sasaran TMMD Capai 70%

“Walaupun penggunaan Bank penyalur BLT Dana Desa 2021 berbeda dengan tahun 2020, maka harapan kami polanya masih sama menggunakan teknis non tunai,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk penerima BLT Dana Desa tahun 2020 sebanyak 40 ribu KPM. “Namun, untuk 2021 ini kami belum bisa memastikan apakah penerima berkurang atau bertambah, karena masih ada validasi ulang dari tatanan pemerintahan desa dan kecamatan,” pungkas Irham. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB