BLT Dana Desa 2021 di Sampang Dilanjutkan Selama 12 Bulan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Februari 2021 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto.

Sampang || Rega Media News

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2021 di Kabupaten Sampang, Madura, kembali tersenyum manis. Pasalnya, bantuan bagi keluarga miskin terdampak Covid-19 ini dilanjutkan oleh pemerintah selama 12 bulan kedepan.

Tindak lanjut pemberian BLT Dana Desa 2021 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Irham Nurdayanto mengatakan, kebijakan BLT Dana Desa kembali berlanjut selama 12 bulan.

“Mekanisme penyaluran BLT Dana Desa ini akan dilakukan setiap bulan sebesar Rp 300.000 per KPM. Sedangkan yang Januari akan digabung dengan Februari,” katanya, Sabtu (06/02/21).

Lebih lanjut Irham menuturkan, untuk teknis mekanisme penyaluran pertama masih tahap finalisasi dengan BPRS BAS Sampang.

Baca Juga :  Webinar Bersama Kemendagri, Sekda Gorut Tekankan Setiap APBD Perlu Refocusing Anggaran

“Walaupun penggunaan Bank penyalur BLT Dana Desa 2021 berbeda dengan tahun 2020, maka harapan kami polanya masih sama menggunakan teknis non tunai,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk penerima BLT Dana Desa tahun 2020 sebanyak 40 ribu KPM. “Namun, untuk 2021 ini kami belum bisa memastikan apakah penerima berkurang atau bertambah, karena masih ada validasi ulang dari tatanan pemerintahan desa dan kecamatan,” pungkas Irham. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB