BLT Dana Desa 2021 di Sampang Dilanjutkan Selama 12 Bulan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Februari 2021 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto.

Sampang || Rega Media News

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2021 di Kabupaten Sampang, Madura, kembali tersenyum manis. Pasalnya, bantuan bagi keluarga miskin terdampak Covid-19 ini dilanjutkan oleh pemerintah selama 12 bulan kedepan.

Tindak lanjut pemberian BLT Dana Desa 2021 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Irham Nurdayanto mengatakan, kebijakan BLT Dana Desa kembali berlanjut selama 12 bulan.

Baca Juga :  Nur Arif, Anggota DPRD Bangkalan Fraksi Demokrat Turut Lakukan Pencegahan Covid-19

“Mekanisme penyaluran BLT Dana Desa ini akan dilakukan setiap bulan sebesar Rp 300.000 per KPM. Sedangkan yang Januari akan digabung dengan Februari,” katanya, Sabtu (06/02/21).

Lebih lanjut Irham menuturkan, untuk teknis mekanisme penyaluran pertama masih tahap finalisasi dengan BPRS BAS Sampang.

Baca Juga :  Tak Tersentuh Bantuan, TNI-Polri Sisir Rumah Warga Kepelosok Desa

“Walaupun penggunaan Bank penyalur BLT Dana Desa 2021 berbeda dengan tahun 2020, maka harapan kami polanya masih sama menggunakan teknis non tunai,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk penerima BLT Dana Desa tahun 2020 sebanyak 40 ribu KPM. “Namun, untuk 2021 ini kami belum bisa memastikan apakah penerima berkurang atau bertambah, karena masih ada validasi ulang dari tatanan pemerintahan desa dan kecamatan,” pungkas Irham. (adi/har)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru