BLT Dana Desa 2021 di Sampang Dilanjutkan Selama 12 Bulan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Februari 2021 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto.

Sampang || Rega Media News

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2021 di Kabupaten Sampang, Madura, kembali tersenyum manis. Pasalnya, bantuan bagi keluarga miskin terdampak Covid-19 ini dilanjutkan oleh pemerintah selama 12 bulan kedepan.

Tindak lanjut pemberian BLT Dana Desa 2021 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Irham Nurdayanto mengatakan, kebijakan BLT Dana Desa kembali berlanjut selama 12 bulan.

Baca Juga :  Sampang Bersholawat Ciptakan Pilkada Aman dan Damai

“Mekanisme penyaluran BLT Dana Desa ini akan dilakukan setiap bulan sebesar Rp 300.000 per KPM. Sedangkan yang Januari akan digabung dengan Februari,” katanya, Sabtu (06/02/21).

Lebih lanjut Irham menuturkan, untuk teknis mekanisme penyaluran pertama masih tahap finalisasi dengan BPRS BAS Sampang.

Baca Juga :  Tender Mega Proyek Gunung Rancak - Tobai Timur Sampang Dimenangkan PT Haka Utama Sejahtera

“Walaupun penggunaan Bank penyalur BLT Dana Desa 2021 berbeda dengan tahun 2020, maka harapan kami polanya masih sama menggunakan teknis non tunai,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk penerima BLT Dana Desa tahun 2020 sebanyak 40 ribu KPM. “Namun, untuk 2021 ini kami belum bisa memastikan apakah penerima berkurang atau bertambah, karena masih ada validasi ulang dari tatanan pemerintahan desa dan kecamatan,” pungkas Irham. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB