BLT Dana Desa 2021 di Sampang Dilanjutkan Selama 12 Bulan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Februari 2021 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto.

Sampang || Rega Media News

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2021 di Kabupaten Sampang, Madura, kembali tersenyum manis. Pasalnya, bantuan bagi keluarga miskin terdampak Covid-19 ini dilanjutkan oleh pemerintah selama 12 bulan kedepan.

Tindak lanjut pemberian BLT Dana Desa 2021 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Irham Nurdayanto mengatakan, kebijakan BLT Dana Desa kembali berlanjut selama 12 bulan.

Baca Juga :  Camat Robatal Lantik 7 Anggota BPD Desa Sawah Tengah

“Mekanisme penyaluran BLT Dana Desa ini akan dilakukan setiap bulan sebesar Rp 300.000 per KPM. Sedangkan yang Januari akan digabung dengan Februari,” katanya, Sabtu (06/02/21).

Lebih lanjut Irham menuturkan, untuk teknis mekanisme penyaluran pertama masih tahap finalisasi dengan BPRS BAS Sampang.

Baca Juga :  Breaking News: Satu Warga Bangkalan Hilang Terbawa Arus Sungai

“Walaupun penggunaan Bank penyalur BLT Dana Desa 2021 berbeda dengan tahun 2020, maka harapan kami polanya masih sama menggunakan teknis non tunai,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk penerima BLT Dana Desa tahun 2020 sebanyak 40 ribu KPM. “Namun, untuk 2021 ini kami belum bisa memastikan apakah penerima berkurang atau bertambah, karena masih ada validasi ulang dari tatanan pemerintahan desa dan kecamatan,” pungkas Irham. (adi/har)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB