Daerah  

Perbup Pilkades 2021 Masih Dibahas di DPRD Sampang

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto.

Sampang || Rega Media News

Peraturan Buapti (Perbup) tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 terus dibahas oleh Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Sampang.

Pembahasan Perbup tersebut sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan pelaksanaan Pilkades di masa pandemi Covid-19.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan D Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Irham Nurdayanto mengatakan, sehubungan dengan terbitnya Permendagri baru di akhir Desember 2020 lalu. Pihaknya saat ini sedang dalam proses penyesuaian dan pengkajian bersama Komisi I DPRD, Camat, perwakilan Kepala Desa dan BPD mengenai hal-hal yang dirasa perlu dilakukan.

“Tujuannya agar Pilkades di masa pandemi Covid-19 berjalan aman dan lancar. Mengingat, pesta demokrasi tingkat bawah ini akan di ikuti sebanyak 111 desa di 14 Kecamatan,” katanya. Sabtu (06/02/2021).

Sementara Ketua Komisi I DPRD Sampang H Nasafi mengatakan, pembahasan Perbup ini masih selesai setengah pasal. Artinya, dari sebanyak 108 masih selesai 68 pasal.

Selain itu, lanjut Nasafi mengaku bahwa Perbup yang ada di Sampang itu sampai saat ini masih belum ada yang menyentuh. Sehingga, dari pasal 1 sampai 108 itu sebagian ada yang di revisi.

“Mungkin hari Senin ini kita mulai pembahasan. Karena minggu kemarin kita langsung membahas sehari bahkan malam mulai membahas pasal per pasal,” ujarnya.

Nasafi menambahkan, memang pada 2019 protokol Covid-19 tidak ada. Namun, untuk tahun 2021 ini sudah ada SE dari Mendagri bahwa harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Dibalik prokes itu termasuk lokasi harus menghindari terjadinya kerumunan.

“Apakah nanti kita atur perdusun atau di tempatkan di lokasi yang luas, karena harus mengacu dari keamanan dan keterbatasan anggaran. Karena, dalam Permendagri itu pelaksanaan Pilkades tetap menggunakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan corona,” pungkasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *