Sampang || Rega Media News
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Sampang, Madura, melarang stafnya untuk memberikan statemen kepada awak media terkait program yang ada di dinas tersebut.
Larangan mengeluarkan statemen itu muncul saat regamedianews.com mencoba mengkonfirmasi terkait perubahan nama program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke Bantuan Sosial Pangan (BSP) dan juga mekanisme penyaluran program tersebut.
“Jangan konfirmasi apapun, saya masih dua hari menjabat di Dinsos PPA. Jangan ada statemen di Kasi atau Kabid, karena sekarang sudah tanggung jawab saya,” ujar Padeli, Plt Kepala Dinsos PPA Kabupaten Sampang, Senin (08/02/2021).
Ia mencetuskan, dirinya agar diberikan ruang gerak untuk berkarya dan meresum semua program yang ada di Dinsos PPA.
“Semua wartawan kalau mau konfirmasi program tidak boleh ke bidang, langsung ke saya. Namun, jika saya menjelaskan terkait perubahan nama program itu terlalu prematur,” cetus Padeli. (adi/har)