Momen HPN, Bupati Bangkalan Harap Pers Mengedukasi Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potong tumpeng saat memperingati momen Hari Pers Nasional (HPN) oleh Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB) bersama Bupati dan Forkopimda.

Potong tumpeng saat memperingati momen Hari Pers Nasional (HPN) oleh Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB) bersama Bupati dan Forkopimda.

Bangkalan || Rega Media News

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron berharap di moment Hari Pers Nasional (HPN) pada tanggal 09 February 202, berharap insan pers mampu meningkatkan sinergitas dengan Pemkab Bangkalan.

Hal itu disampaikan Ra Latif sapaan akrabnya pada saat memberikan sambutan di acara santunan anak yatim dalam rangka HPN yang di gelar Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB), Selasa (09/02/21).

Menurut Ra Latif, Pers adalah bagian pilar demokrasi yang memiliki peran kontroling terhadap kebijakan dan penyambung informasi mengenai program-program pemerintah.

Baca Juga :  Wabup Sampang: Partisipasi LSM Sangat Dibutuhkan Demi Kemajuan Daerah

Tak hanya itu, menurut Ra Latif, insan pers selain dilindungi undang-undang juga memiliki kewajiban mengedukasi masyarakat dan menyampaikan aspirasi masyarakat, baik dalam pemberitaan serta menangkal informasi yang tidak benar.

“Kami mengucapkan selamat hari pers nasional dan semoga pemberitaannya lebih mengedukasi masyarakat terkait informasi apa yang harus disampaikan,” ujarnya.

Seperti halnya pemberitaan tentang covid-19, jika bukan karena peran insan pers, maka pemberitaan tentang bahaya Covid-19 tidak tersampaikan terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Mantan Kades Pandiyangan Diperiksa Polres Sampang

Sehingga dengan pemberitaan itu, menurut Ra Latif, membuat masyarakat Bangkalan mengetahui bagaimana dampak virus Corona terhadap masyarakat yang memang sangat membahayakan.

“Untuk itu kami ucapkan sekali lagi selamat hari insan pers nasional, mudah-mudahan semakin aktual, semakin terdepan dan pemberitaan ini bisa mencerdaskan masyarakat tentunya dengan data-data yang sesuai realita yang ada di lapangan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB