Momen HPN, Bupati Bangkalan Harap Pers Mengedukasi Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potong tumpeng saat memperingati momen Hari Pers Nasional (HPN) oleh Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB) bersama Bupati dan Forkopimda.

Potong tumpeng saat memperingati momen Hari Pers Nasional (HPN) oleh Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB) bersama Bupati dan Forkopimda.

Bangkalan || Rega Media News

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron berharap di moment Hari Pers Nasional (HPN) pada tanggal 09 February 202, berharap insan pers mampu meningkatkan sinergitas dengan Pemkab Bangkalan.

Hal itu disampaikan Ra Latif sapaan akrabnya pada saat memberikan sambutan di acara santunan anak yatim dalam rangka HPN yang di gelar Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB), Selasa (09/02/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ra Latif, Pers adalah bagian pilar demokrasi yang memiliki peran kontroling terhadap kebijakan dan penyambung informasi mengenai program-program pemerintah.

Baca Juga :  KPU Sampang Diguyur Protes Pemindahan TPS

Tak hanya itu, menurut Ra Latif, insan pers selain dilindungi undang-undang juga memiliki kewajiban mengedukasi masyarakat dan menyampaikan aspirasi masyarakat, baik dalam pemberitaan serta menangkal informasi yang tidak benar.

“Kami mengucapkan selamat hari pers nasional dan semoga pemberitaannya lebih mengedukasi masyarakat terkait informasi apa yang harus disampaikan,” ujarnya.

Seperti halnya pemberitaan tentang covid-19, jika bukan karena peran insan pers, maka pemberitaan tentang bahaya Covid-19 tidak tersampaikan terhadap masyarakat.

Baca Juga :  "Pak Bhabin" Jajaran Polres Sampang Peduli Masyarakat

Sehingga dengan pemberitaan itu, menurut Ra Latif, membuat masyarakat Bangkalan mengetahui bagaimana dampak virus Corona terhadap masyarakat yang memang sangat membahayakan.

“Untuk itu kami ucapkan sekali lagi selamat hari insan pers nasional, mudah-mudahan semakin aktual, semakin terdepan dan pemberitaan ini bisa mencerdaskan masyarakat tentunya dengan data-data yang sesuai realita yang ada di lapangan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB