Musrenbang RKPK, Pemkab Aceh Selatan Prioritaskan Usulan Pembangunan Yang Disampaikan Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya Musrenbang RKPK tahun 2022 di Kecamatan Samadua, Aceh Selatan.

Suasana saat berlangsungnya Musrenbang RKPK tahun 2022 di Kecamatan Samadua, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2022 tingkat kecamatan, sejak tanggal 15 Februari 2021 sampai dengan 25 Februari 2021.

Pada hari perdana, sebagaimana jadwal pelaksanaan yang telah disusun oleh Bappeda Aceh Selatan, Musrenbang dilaksanakan di Kecamatan Samadua dan Kecamatan Labuhan Haji.

Sementara Kecamatan Trumon yang awalnya akan melaksanakan Musrenbang bersamaan dengan Samadua dan Labuhan Haji, mengalami perubahan jadwal pelaksanaan sebagaimana diinformasikan Bappeda.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Simo Jawar di Madura

Bupati Aceh Selatan melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, H. T. Darisman menyampaikan, pelaksanaan musrenbang bertujuan untuk mendapatkan masukan mengenai program prioritas pembangunan.

“Didasari hasil Musrenbang Desa/Gampong, dengan menampung aspirasi atau usulan masyarakat, untuk disepakati menjadi program pemerintah daerah pada tahun anggaran 2022,” tuturnya, Senin (15/02).

Pada saat yang bersamaan, Asisten Administrasi Umum Setdakab, Ir. H. Said Azhar juga menyampaikan, kegiatan Musrenbang merupakan langkah untuk menetapkan kebijakan dasar dalam penyusunan program/kegiatan tahun 2022.

Baca Juga :  Rektor UTM Minta Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Dihukum Setimpal

“Hal ini penting dilaksanakan, agar terciptanya sinergitas, sinkronisasi, serta penetapan skala prioritas terhadap berbagai usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir pada pelaksanaan Musrenbang tersebut, perwakilan dari anggota DPRK dapil setempat, masing-masing Camat, Kapolsek, Danramil, para keuchik dan perwakilan dari masyarakat. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB