Daerah  

Musrenbang RKPK, Pemkab Aceh Selatan Prioritaskan Usulan Pembangunan Yang Disampaikan Masyarakat

Suasana saat berlangsungnya Musrenbang RKPK tahun 2022 di Kecamatan Samadua, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2022 tingkat kecamatan, sejak tanggal 15 Februari 2021 sampai dengan 25 Februari 2021.

Pada hari perdana, sebagaimana jadwal pelaksanaan yang telah disusun oleh Bappeda Aceh Selatan, Musrenbang dilaksanakan di Kecamatan Samadua dan Kecamatan Labuhan Haji.

Sementara Kecamatan Trumon yang awalnya akan melaksanakan Musrenbang bersamaan dengan Samadua dan Labuhan Haji, mengalami perubahan jadwal pelaksanaan sebagaimana diinformasikan Bappeda.

Bupati Aceh Selatan melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, H. T. Darisman menyampaikan, pelaksanaan musrenbang bertujuan untuk mendapatkan masukan mengenai program prioritas pembangunan.

“Didasari hasil Musrenbang Desa/Gampong, dengan menampung aspirasi atau usulan masyarakat, untuk disepakati menjadi program pemerintah daerah pada tahun anggaran 2022,” tuturnya, Senin (15/02).

Pada saat yang bersamaan, Asisten Administrasi Umum Setdakab, Ir. H. Said Azhar juga menyampaikan, kegiatan Musrenbang merupakan langkah untuk menetapkan kebijakan dasar dalam penyusunan program/kegiatan tahun 2022.

“Hal ini penting dilaksanakan, agar terciptanya sinergitas, sinkronisasi, serta penetapan skala prioritas terhadap berbagai usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir pada pelaksanaan Musrenbang tersebut, perwakilan dari anggota DPRK dapil setempat, masing-masing Camat, Kapolsek, Danramil, para keuchik dan perwakilan dari masyarakat. (Asmar Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *