Musrenbang RKPK, Pemkab Aceh Selatan Prioritaskan Usulan Pembangunan Yang Disampaikan Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya Musrenbang RKPK tahun 2022 di Kecamatan Samadua, Aceh Selatan.

Suasana saat berlangsungnya Musrenbang RKPK tahun 2022 di Kecamatan Samadua, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2022 tingkat kecamatan, sejak tanggal 15 Februari 2021 sampai dengan 25 Februari 2021.

Pada hari perdana, sebagaimana jadwal pelaksanaan yang telah disusun oleh Bappeda Aceh Selatan, Musrenbang dilaksanakan di Kecamatan Samadua dan Kecamatan Labuhan Haji.

Sementara Kecamatan Trumon yang awalnya akan melaksanakan Musrenbang bersamaan dengan Samadua dan Labuhan Haji, mengalami perubahan jadwal pelaksanaan sebagaimana diinformasikan Bappeda.

Baca Juga :  Khofifah Inginkan Dr.Safi' Mampu Perkuat Akademik UTM

Bupati Aceh Selatan melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, H. T. Darisman menyampaikan, pelaksanaan musrenbang bertujuan untuk mendapatkan masukan mengenai program prioritas pembangunan.

“Didasari hasil Musrenbang Desa/Gampong, dengan menampung aspirasi atau usulan masyarakat, untuk disepakati menjadi program pemerintah daerah pada tahun anggaran 2022,” tuturnya, Senin (15/02).

Pada saat yang bersamaan, Asisten Administrasi Umum Setdakab, Ir. H. Said Azhar juga menyampaikan, kegiatan Musrenbang merupakan langkah untuk menetapkan kebijakan dasar dalam penyusunan program/kegiatan tahun 2022.

Baca Juga :  Bupati Blitar Rijanto Jadi Demang Banjarsari

“Hal ini penting dilaksanakan, agar terciptanya sinergitas, sinkronisasi, serta penetapan skala prioritas terhadap berbagai usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir pada pelaksanaan Musrenbang tersebut, perwakilan dari anggota DPRK dapil setempat, masing-masing Camat, Kapolsek, Danramil, para keuchik dan perwakilan dari masyarakat. (Asmar Endi)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB