Musrenbang RKPK, Pemkab Aceh Selatan Prioritaskan Usulan Pembangunan Yang Disampaikan Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya Musrenbang RKPK tahun 2022 di Kecamatan Samadua, Aceh Selatan.

Suasana saat berlangsungnya Musrenbang RKPK tahun 2022 di Kecamatan Samadua, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2022 tingkat kecamatan, sejak tanggal 15 Februari 2021 sampai dengan 25 Februari 2021.

Pada hari perdana, sebagaimana jadwal pelaksanaan yang telah disusun oleh Bappeda Aceh Selatan, Musrenbang dilaksanakan di Kecamatan Samadua dan Kecamatan Labuhan Haji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Kecamatan Trumon yang awalnya akan melaksanakan Musrenbang bersamaan dengan Samadua dan Labuhan Haji, mengalami perubahan jadwal pelaksanaan sebagaimana diinformasikan Bappeda.

Baca Juga :  Pengamanan Nataru, Wilayah Mulyorejo Dijaga Ketat

Bupati Aceh Selatan melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, H. T. Darisman menyampaikan, pelaksanaan musrenbang bertujuan untuk mendapatkan masukan mengenai program prioritas pembangunan.

“Didasari hasil Musrenbang Desa/Gampong, dengan menampung aspirasi atau usulan masyarakat, untuk disepakati menjadi program pemerintah daerah pada tahun anggaran 2022,” tuturnya, Senin (15/02).

Pada saat yang bersamaan, Asisten Administrasi Umum Setdakab, Ir. H. Said Azhar juga menyampaikan, kegiatan Musrenbang merupakan langkah untuk menetapkan kebijakan dasar dalam penyusunan program/kegiatan tahun 2022.

Baca Juga :  Warga Bator Bangkalan Geruduk Kantor Kecamatan Klampis

“Hal ini penting dilaksanakan, agar terciptanya sinergitas, sinkronisasi, serta penetapan skala prioritas terhadap berbagai usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir pada pelaksanaan Musrenbang tersebut, perwakilan dari anggota DPRK dapil setempat, masing-masing Camat, Kapolsek, Danramil, para keuchik dan perwakilan dari masyarakat. (Asmar Endi)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB