Aceh Selatan || Rega Media News
Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran menyerahkan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara simbolis kepada 67 Penyuluh Pertanian di lingkungan Kabupaten Aceh Selatan.
Penyerahan SK PPPK tersebut dilaksanakan langsung didi Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan, Aceh Selatan, Jum’at (19/02/21).
Para penerima SK ini, merupakan peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK yang dilaksanakan pada tahun 2019 dengan sistem CATUNBK, sebuah sistem yang merupakan sinkronisasi sistem CAT BKN dan UNBK.
Dalam arahannya Tgk. Amran mengucapkan selamat, seraya mengingatkan kepada para PPPK yang menerima SK, bahwasanya hal ini merupakan langkah awal pengabdian.
“Pengabdian yang harus didasari rasa syukur, dengan terus meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas, lebih baik dari sebelumnya,” tutur Tgk Amran.
Orang nomor satu di Pemkab Aceh Selatan ini juga menyampaikan, agar para PPPK yang mendapatkan SK untuk mengedepankan profesionalitas dalam bekerja.
“Hal itu, agar menghasilkan sesuatu yang baik untuk masyarakat,” pungkasnya.
Turut berhadir, Sekda Aceh Selatan, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKD, Kepala Dinas Pertanian, Plt. Kepala BKPSDM, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan. (Asmar Endi)