67 Penyuluh Pertanian Terima SK Dari Bupati Aceh Selatan

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan penyuluh pertanian Pemkab Aceh Selatan saat menandatangi SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perwakilan penyuluh pertanian Pemkab Aceh Selatan saat menandatangi SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aceh Selatan || Rega Media News

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran menyerahkan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara simbolis kepada 67 Penyuluh Pertanian di lingkungan Kabupaten Aceh Selatan.

Penyerahan SK PPPK tersebut dilaksanakan langsung didi Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan, Aceh Selatan, Jum’at (19/02/21).

Para penerima SK ini, merupakan peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK yang dilaksanakan pada tahun 2019 dengan sistem CATUNBK, sebuah sistem yang merupakan sinkronisasi sistem CAT BKN dan UNBK.

Baca Juga :  Satreskrim Sampang Ungkap Kriminal, Kasus Cabul Mendominasi

Dalam arahannya Tgk. Amran mengucapkan selamat, seraya mengingatkan kepada para PPPK yang menerima SK, bahwasanya hal ini merupakan langkah awal pengabdian.

“Pengabdian yang harus didasari rasa syukur, dengan terus meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas, lebih baik dari sebelumnya,” tutur Tgk Amran.

Baca Juga :  Kebakaran, Warga Apa'an Sampang Geger

Orang nomor satu di Pemkab Aceh Selatan ini juga menyampaikan, agar para PPPK yang mendapatkan SK untuk mengedepankan profesionalitas dalam bekerja.

“Hal itu, agar menghasilkan sesuatu yang baik untuk masyarakat,” pungkasnya.

Turut berhadir, Sekda Aceh Selatan, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKD, Kepala Dinas Pertanian, Plt. Kepala BKPSDM, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB