67 Penyuluh Pertanian Terima SK Dari Bupati Aceh Selatan

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan penyuluh pertanian Pemkab Aceh Selatan saat menandatangi SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perwakilan penyuluh pertanian Pemkab Aceh Selatan saat menandatangi SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aceh Selatan || Rega Media News

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran menyerahkan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara simbolis kepada 67 Penyuluh Pertanian di lingkungan Kabupaten Aceh Selatan.

Penyerahan SK PPPK tersebut dilaksanakan langsung didi Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan, Aceh Selatan, Jum’at (19/02/21).

Para penerima SK ini, merupakan peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK yang dilaksanakan pada tahun 2019 dengan sistem CATUNBK, sebuah sistem yang merupakan sinkronisasi sistem CAT BKN dan UNBK.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Bantu Korban Banjir

Dalam arahannya Tgk. Amran mengucapkan selamat, seraya mengingatkan kepada para PPPK yang menerima SK, bahwasanya hal ini merupakan langkah awal pengabdian.

“Pengabdian yang harus didasari rasa syukur, dengan terus meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas, lebih baik dari sebelumnya,” tutur Tgk Amran.

Baca Juga :  Kronologis Penembakan di Sukolilo Bangkalan Terungkap

Orang nomor satu di Pemkab Aceh Selatan ini juga menyampaikan, agar para PPPK yang mendapatkan SK untuk mengedepankan profesionalitas dalam bekerja.

“Hal itu, agar menghasilkan sesuatu yang baik untuk masyarakat,” pungkasnya.

Turut berhadir, Sekda Aceh Selatan, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKD, Kepala Dinas Pertanian, Plt. Kepala BKPSDM, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB