67 Penyuluh Pertanian Terima SK Dari Bupati Aceh Selatan

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan penyuluh pertanian Pemkab Aceh Selatan saat menandatangi SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perwakilan penyuluh pertanian Pemkab Aceh Selatan saat menandatangi SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aceh Selatan || Rega Media News

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran menyerahkan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara simbolis kepada 67 Penyuluh Pertanian di lingkungan Kabupaten Aceh Selatan.

Penyerahan SK PPPK tersebut dilaksanakan langsung didi Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan, Aceh Selatan, Jum’at (19/02/21).

Para penerima SK ini, merupakan peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK yang dilaksanakan pada tahun 2019 dengan sistem CATUNBK, sebuah sistem yang merupakan sinkronisasi sistem CAT BKN dan UNBK.

Baca Juga :  Praktek Perjudian Bola Berhasil Diungkap Polisi

Dalam arahannya Tgk. Amran mengucapkan selamat, seraya mengingatkan kepada para PPPK yang menerima SK, bahwasanya hal ini merupakan langkah awal pengabdian.

“Pengabdian yang harus didasari rasa syukur, dengan terus meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas, lebih baik dari sebelumnya,” tutur Tgk Amran.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Disebut Kurang Mampu Menciptakan PAD

Orang nomor satu di Pemkab Aceh Selatan ini juga menyampaikan, agar para PPPK yang mendapatkan SK untuk mengedepankan profesionalitas dalam bekerja.

“Hal itu, agar menghasilkan sesuatu yang baik untuk masyarakat,” pungkasnya.

Turut berhadir, Sekda Aceh Selatan, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKD, Kepala Dinas Pertanian, Plt. Kepala BKPSDM, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB