Jakarta || Rega Media News
Kasus yang menimpa Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mendapatkan atensi khusus dari Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pasalnya, barang terlarang tersebut dinilai mampu membuat terperdaya semua kalangan, termasuk oknum Polisi yang ditangkap nyabu bersama Kapolsek cantik yang saat ini lagi viral di Bandung itu.
Padahal, sebagai aparat penegak hukum, seharusnya mereka memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Namun, malah sebaiknya, ulah mereka tak patut ditiru dan banyak yang menilai telah mencoreng citra kepolisian.
Untuk itu Kapolri mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021. Surat ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.
Didalam telegram tersebut dengan tegas menjelaskan, Kapolri akan memberikan reward kepada anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota Polri/PNS.
“Memberikan reward terhadap anggota yang berhasil ungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota Polri/PNS,” ujar Sambo, Jumat (19/02/21).
Irjen Ferdy Sambo juga menegaskan, ada ancaman hukuman berat bagi oknum Polisi yang menyalahgunakan wewenangnya terhadap peredaran narkoba, yakni berupa pemecatan dan pidana.
Tak hanya itu, pengetesan urine secara berkala juga akan diterapkan, terutama terhadap Polres/Polsek yang banyak tempat hiburannya.
“Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine,” ujar Irjen Sambo.
Menurutnya, anggota Polri merupakan ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang beredar di masyarakat sehingga diharapkan agar menjauhi barang haram tersebut. (rd)