Pindah Tugas Ke Kejati Bengkulu, Ini Kata Mantan Kajari Aceh Selatan

- Jurnalis

Minggu, 21 Februari 2021 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan (Fajar Mufti) bersama istri.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan (Fajar Mufti) bersama istri.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pada Jum’at (19/02/21) malam kemarin, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran melaksanakan malam perpisahan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat Fajar Mufti.

Orang nomor satu dilingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan tersebut akan menjalankan tugas baru sebagai Kabag Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada acara yang sederhana namun penuh keakraban ini, Fajar Mufti, yang telah bertugas selama 1 tahun 7 bulan di Aceh Selatan menyampaikan rasa haru karena mendadak harus meninggalkan Aceh Selatan.

Baca Juga :  Wakapolda Jatim Hadiri Safari Ramadhan di Mapolres Bangkalan

“Tempat penugasan yang memberikan banyak kenangan baik bagi dirinya dan keluarga,” kata Fajar kepada regamedianews.com, Minggu (21/02/21).

Dirinya juga memohon maaf, harus meninggalkan Aceh Selatan walau surat perintah tugas baru saja keluar, dan penggantinya belum tiba di Tapaktuan.

“Ini semua, karenakan perintah pimpinan yang mengharuskan dirinya segera berada di tempat tugas yang baru,” ucap Fajar.

Sementara Bupati Aceh Selatan Tgk Amran mengungkapkan, kesedihan mendalam tak hanya bagi dirinya pribadi, karena harus berpisah dengan salah satu sahabat yang tergabung dalam forkopimda

Baca Juga :  Nelayan Sokobanah Yang Hilang Akhirnya Ditemukan

“Namun, tentunya juga kesedihan bagi jamaah subuh di Masjid Agung Istiqamah, dimana Fajar Mufti merupakan salah seorang jamaah setia di masjid tersebut,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kajari Aceh Selatan, Fajar Mufti termasuk salah satu pejabat dalam daftar mutasi sesuai Keputusan Jaksa Agung RI No.KEP-IV-128/C/02/2021 tanggal 8 Februari 2021 bersama 345 pejabat lain dilingkungan kejaksaan.

Dirinya akan digantikan oleh Heru Anggoro pada acara malam perpisahan ini, turut berhadir, Forkopimda Aceh Selatan, Asisten, Kepala SKPK, dan tamu undangan lainnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB