Pindah Tugas Ke Kejati Bengkulu, Ini Kata Mantan Kajari Aceh Selatan

- Jurnalis

Minggu, 21 Februari 2021 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan (Fajar Mufti) bersama istri.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan (Fajar Mufti) bersama istri.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pada Jum’at (19/02/21) malam kemarin, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran melaksanakan malam perpisahan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat Fajar Mufti.

Orang nomor satu dilingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan tersebut akan menjalankan tugas baru sebagai Kabag Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Pada acara yang sederhana namun penuh keakraban ini, Fajar Mufti, yang telah bertugas selama 1 tahun 7 bulan di Aceh Selatan menyampaikan rasa haru karena mendadak harus meninggalkan Aceh Selatan.

“Tempat penugasan yang memberikan banyak kenangan baik bagi dirinya dan keluarga,” kata Fajar kepada regamedianews.com, Minggu (21/02/21).

Baca Juga :  Polisi Bongkar Makam di Ketapang Sampang

Dirinya juga memohon maaf, harus meninggalkan Aceh Selatan walau surat perintah tugas baru saja keluar, dan penggantinya belum tiba di Tapaktuan.

“Ini semua, karenakan perintah pimpinan yang mengharuskan dirinya segera berada di tempat tugas yang baru,” ucap Fajar.

Sementara Bupati Aceh Selatan Tgk Amran mengungkapkan, kesedihan mendalam tak hanya bagi dirinya pribadi, karena harus berpisah dengan salah satu sahabat yang tergabung dalam forkopimda

Baca Juga :  MTQ ke XXIX Pamekasan Resmi Ditutup, Bupati Baddrut Tamam Berharap Bisa Menginspirasi Generasi Muda

“Namun, tentunya juga kesedihan bagi jamaah subuh di Masjid Agung Istiqamah, dimana Fajar Mufti merupakan salah seorang jamaah setia di masjid tersebut,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kajari Aceh Selatan, Fajar Mufti termasuk salah satu pejabat dalam daftar mutasi sesuai Keputusan Jaksa Agung RI No.KEP-IV-128/C/02/2021 tanggal 8 Februari 2021 bersama 345 pejabat lain dilingkungan kejaksaan.

Dirinya akan digantikan oleh Heru Anggoro pada acara malam perpisahan ini, turut berhadir, Forkopimda Aceh Selatan, Asisten, Kepala SKPK, dan tamu undangan lainnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB