Pindah Tugas Ke Kejati Bengkulu, Ini Kata Mantan Kajari Aceh Selatan

- Jurnalis

Minggu, 21 Februari 2021 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan (Fajar Mufti) bersama istri.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan (Fajar Mufti) bersama istri.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pada Jum’at (19/02/21) malam kemarin, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran melaksanakan malam perpisahan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat Fajar Mufti.

Orang nomor satu dilingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan tersebut akan menjalankan tugas baru sebagai Kabag Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Pada acara yang sederhana namun penuh keakraban ini, Fajar Mufti, yang telah bertugas selama 1 tahun 7 bulan di Aceh Selatan menyampaikan rasa haru karena mendadak harus meninggalkan Aceh Selatan.

“Tempat penugasan yang memberikan banyak kenangan baik bagi dirinya dan keluarga,” kata Fajar kepada regamedianews.com, Minggu (21/02/21).

Baca Juga :  Akselerasi Destana, Pemkab Sampang Diminta Gunakan Dana Desa

Dirinya juga memohon maaf, harus meninggalkan Aceh Selatan walau surat perintah tugas baru saja keluar, dan penggantinya belum tiba di Tapaktuan.

“Ini semua, karenakan perintah pimpinan yang mengharuskan dirinya segera berada di tempat tugas yang baru,” ucap Fajar.

Sementara Bupati Aceh Selatan Tgk Amran mengungkapkan, kesedihan mendalam tak hanya bagi dirinya pribadi, karena harus berpisah dengan salah satu sahabat yang tergabung dalam forkopimda

Baca Juga :  Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

“Namun, tentunya juga kesedihan bagi jamaah subuh di Masjid Agung Istiqamah, dimana Fajar Mufti merupakan salah seorang jamaah setia di masjid tersebut,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kajari Aceh Selatan, Fajar Mufti termasuk salah satu pejabat dalam daftar mutasi sesuai Keputusan Jaksa Agung RI No.KEP-IV-128/C/02/2021 tanggal 8 Februari 2021 bersama 345 pejabat lain dilingkungan kejaksaan.

Dirinya akan digantikan oleh Heru Anggoro pada acara malam perpisahan ini, turut berhadir, Forkopimda Aceh Selatan, Asisten, Kepala SKPK, dan tamu undangan lainnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Berita Terbaru

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB

Caption: jenazah Safi'ih seorang kakek yang tewas terbakar ditutupi kain sebelum dimakamkan, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:00 WIB

Caption: potongan video amatir, tulang tengkorak manusia dilakukan pemeriksaan awal di ruang mayat RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:58 WIB

Caption: tersangka kasus curanmor inisial MN, tengah diamankan anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Rabu, 21 Jan 2026 - 09:09 WIB