Pindah Tugas Ke Kejati Bengkulu, Ini Kata Mantan Kajari Aceh Selatan

- Jurnalis

Minggu, 21 Februari 2021 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan (Fajar Mufti) bersama istri.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan (Fajar Mufti) bersama istri.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pada Jum’at (19/02/21) malam kemarin, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran melaksanakan malam perpisahan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat Fajar Mufti.

Orang nomor satu dilingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan tersebut akan menjalankan tugas baru sebagai Kabag Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada acara yang sederhana namun penuh keakraban ini, Fajar Mufti, yang telah bertugas selama 1 tahun 7 bulan di Aceh Selatan menyampaikan rasa haru karena mendadak harus meninggalkan Aceh Selatan.

Baca Juga :  Update Corona Jatim, Dua Kabupaten Di Madura Masih Zona Hijau

“Tempat penugasan yang memberikan banyak kenangan baik bagi dirinya dan keluarga,” kata Fajar kepada regamedianews.com, Minggu (21/02/21).

Dirinya juga memohon maaf, harus meninggalkan Aceh Selatan walau surat perintah tugas baru saja keluar, dan penggantinya belum tiba di Tapaktuan.

“Ini semua, karenakan perintah pimpinan yang mengharuskan dirinya segera berada di tempat tugas yang baru,” ucap Fajar.

Sementara Bupati Aceh Selatan Tgk Amran mengungkapkan, kesedihan mendalam tak hanya bagi dirinya pribadi, karena harus berpisah dengan salah satu sahabat yang tergabung dalam forkopimda

Baca Juga :  Membangun Kebangsaan Melalui Pendidikan Literasi Kultural

“Namun, tentunya juga kesedihan bagi jamaah subuh di Masjid Agung Istiqamah, dimana Fajar Mufti merupakan salah seorang jamaah setia di masjid tersebut,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kajari Aceh Selatan, Fajar Mufti termasuk salah satu pejabat dalam daftar mutasi sesuai Keputusan Jaksa Agung RI No.KEP-IV-128/C/02/2021 tanggal 8 Februari 2021 bersama 345 pejabat lain dilingkungan kejaksaan.

Dirinya akan digantikan oleh Heru Anggoro pada acara malam perpisahan ini, turut berhadir, Forkopimda Aceh Selatan, Asisten, Kepala SKPK, dan tamu undangan lainnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495
Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir
RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:06 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Kamis, 6 November 2025 - 21:03 WIB

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 November 2025 - 16:29 WIB

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 6 November 2025 - 09:49 WIB

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Rabu, 5 November 2025 - 19:25 WIB

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Berita Terbaru

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB

Caption: anggota Madas Pamekasan saat audiensi ke Dinkes Pamekasan, soal kasus kematian seorang ibu muda asal Proppo, (dok. regamedianews).

Daerah

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:03 WIB