3 Ormas Sampang Laporkan Aktivitas 2 Lokasi Galian C Ke Polda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto aktivitas galian C Komis dan Bira Barat, (foto Mamang for RMN).

Foto aktivitas galian C Komis dan Bira Barat, (foto Mamang for RMN).

Sampang || Rega Media News

Tiga aktivis Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) wilayah Pantura Sampang diantaranya Projo, L-KUHAP, dan LPK-SM Transkonmasi secara resmi melayangkan laporan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), terkait aktivitas penambangan galian C di kawasan Komis dan pabrik batu Bira Timur, Sampang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Projo Sampang Herman Hidayat kepada regamedianews.com, Rabu (3/3/21) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman menuturkan, dirinya berkirim laporan setelah beberapa hari sebelumnya sempat melakukan konsultasi dan setelah dikira cukup akhirnya melayangkan laporan tersebut.

“Kita sudah layangkan laporan, dan tembusan sudah kita sampaikan hingga kepada Polsek setempat, dan kita buat tembusan hingga bapak Kapolri,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Tekankan Netralitas Anggotanya 

Dalam laporan bernomor 22/B/DPC-Projo.SPG/III/2021 yang ditandatangani oleh pimpinan ketiga LSM tersebut menjelaskan bagaimana para pelapor sangat mengkhawatirkan situasi galian C tersebut akan sangat berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, mulai dari polusi udara hingga longsor, apalagi misalnya dikawasan sekitar Pasar Gunung.

Menurutnya dikawasan tersebut adalah kawasan perbukitan kecil yang memiliki bebatuan besar dikawatirkan akan menimpa warga dan orang disekitarnya jika terjadi longsor akibat pertambangan tersebut, disamping lokasi tersebut merupakan akses fasilitas umum jalan raya dari kawasan Utara menuju pusat pemerintahan Sampang.

“Jikalau memang ada ijin kami juga mempertanyakan mikanisme keluarnya ijin terkait lingkungan,” imbuhnya.

Sementara saat tim media ini mencoba menghubungi Polsek Kedungdung belum tersambung terkait adanya tembusan laporan tersebut.

Baca Juga :  Nelayan Sokobanah Yang Hilang Akhirnya Ditemukan

Sebelumnya, Sabtu (27/2/21) kepada media, Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pengolahan Lingkungan DLH Sampang, Moh Zainullah mengatakan, hingga saat ini data pertambangan Galian C yang sudah berizin hanya ada 6 dari 25 pertambangan.

Pihaknya juga mengaku telah memberikan teguran kepada para pengelola agar mengurus ijin dan telah memasang himbauan berupa banner.

“Jika masih memaksa beroperasi bisa di jatuhi denda sebanyak Rp 10 M dan ancaman hukuman 3 Tahun penjara,” tegasnya.

Untuk diketahui, pertambangan Galian C bisa beroperasi dan bisa menjual hasil tambangnya, adalah jika sudah memiliki 5 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai aturan, yaitu IPR, WIUP, IUP Eksploitasi, Izin Lingkungan, dan IUP Produksi.

Berita Terkait

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 September 2025 - 16:06 WIB

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB