3 Ormas Sampang Laporkan Aktivitas 2 Lokasi Galian C Ke Polda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto aktivitas galian C Komis dan Bira Barat, (foto Mamang for RMN).

Foto aktivitas galian C Komis dan Bira Barat, (foto Mamang for RMN).

Sampang || Rega Media News

Tiga aktivis Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) wilayah Pantura Sampang diantaranya Projo, L-KUHAP, dan LPK-SM Transkonmasi secara resmi melayangkan laporan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), terkait aktivitas penambangan galian C di kawasan Komis dan pabrik batu Bira Timur, Sampang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Projo Sampang Herman Hidayat kepada regamedianews.com, Rabu (3/3/21) malam.

Herman menuturkan, dirinya berkirim laporan setelah beberapa hari sebelumnya sempat melakukan konsultasi dan setelah dikira cukup akhirnya melayangkan laporan tersebut.

“Kita sudah layangkan laporan, dan tembusan sudah kita sampaikan hingga kepada Polsek setempat, dan kita buat tembusan hingga bapak Kapolri,” ujarnya.

Dalam laporan bernomor 22/B/DPC-Projo.SPG/III/2021 yang ditandatangani oleh pimpinan ketiga LSM tersebut menjelaskan bagaimana para pelapor sangat mengkhawatirkan situasi galian C tersebut akan sangat berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, mulai dari polusi udara hingga longsor, apalagi misalnya dikawasan sekitar Pasar Gunung.

Baca Juga :  Kepala Desa di Bangkalan Tandatangani Fakta Integritas Anti Korupsi

Menurutnya dikawasan tersebut adalah kawasan perbukitan kecil yang memiliki bebatuan besar dikawatirkan akan menimpa warga dan orang disekitarnya jika terjadi longsor akibat pertambangan tersebut, disamping lokasi tersebut merupakan akses fasilitas umum jalan raya dari kawasan Utara menuju pusat pemerintahan Sampang.

“Jikalau memang ada ijin kami juga mempertanyakan mikanisme keluarnya ijin terkait lingkungan,” imbuhnya.

Sementara saat tim media ini mencoba menghubungi Polsek Kedungdung belum tersambung terkait adanya tembusan laporan tersebut.

Baca Juga :  Masuk Dapur Lelang, 2 Proyek Puskesmas di Sampang Anggarannya Fantastis

Sebelumnya, Sabtu (27/2/21) kepada media, Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pengolahan Lingkungan DLH Sampang, Moh Zainullah mengatakan, hingga saat ini data pertambangan Galian C yang sudah berizin hanya ada 6 dari 25 pertambangan.

Pihaknya juga mengaku telah memberikan teguran kepada para pengelola agar mengurus ijin dan telah memasang himbauan berupa banner.

“Jika masih memaksa beroperasi bisa di jatuhi denda sebanyak Rp 10 M dan ancaman hukuman 3 Tahun penjara,” tegasnya.

Untuk diketahui, pertambangan Galian C bisa beroperasi dan bisa menjual hasil tambangnya, adalah jika sudah memiliki 5 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai aturan, yaitu IPR, WIUP, IUP Eksploitasi, Izin Lingkungan, dan IUP Produksi.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB