Aktivis Kecam Penutupan RM ASELA di Sampang Terindikasi Kongkalikong

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP saat mekakukan penutupan rumah makan ASELA di Jl. Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang.

Satpol PP saat mekakukan penutupan rumah makan ASELA di Jl. Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pasca penutupan Rumah Makan (RM) ASELA yang terletak di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, oleh Pemerintah Kabupaten setempat mendapat kecaman keras dari salah satu aktivis, Achmad Sukardi.

Pasalnya, penyegelan destinasi wisata kuliner di pesisir pantai oleh Satpol PP bersama Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, terkesan tebang pilih dan terkesan adanya indikasi kongkalikong.

“Penutupan dan penyegelan rumah makan ASELA yang dilakukan Satpol PP bersama BPPKAD saya anggap semena-mena dan terkesan adanya dugaan kongkalikong,” tegas Sukardi kepada regamedianews.com, Kamis (04/03/21).

Padahal, kata Sukardi, sebelumnya rumah makan ASELA tersebut dipromosikan dalam acara Launching Event Kalender sebagai salah satu destinasi wisata kuliner di kabupaten dengan sebutan Kota Bahari ini.

“Saat ini kan masih dalam kondisi terpuruk dengan kondisi pandemi Covid -19. Pemerintah pusat juga tengah melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Nah, apakah Pemkab Sampang, dalam hal ini BPPKAD dan Satpol PP tidak ada cara lain yang lebih bijak !,” cetusnya.

Baca Juga :  BPJamsostek Madura Kolaborasi Dalam Employee Volunteering Go Green

Padahal, ungkap Sukardi, setahunya kabar beredar ASELA salah satu rumah makan yang masuk dalam kategori taat membayar pajak, meski isu diluar sana penutupan versi BPPKAD karena diketahui adanya manipulasi pajak sejak tahun 2020.

“Pertanya’an saya, sudah ada berapa rumah makan yang selama ini ditutup oleh BPPKD bersama Satpol PP ?, Apakah rumah makan yang lain taat membayar pajak ?, jika memang alasan penutupan itu karena pajak,” ucap Sukardi.

Saat ini masyarakat tengah bersusah payah dalam mengembalikan kondisi ekonomi yang sedang terpuruk. Tapi, dinas terkait main segel dan tutup segala. Jika memang tidak mengindahkan terkait pajaknya, berikan teguran terlebih dahulu.

“Jika memang nanti tidak diindahkan oleh pihak rumah makan, baru dilakukan tindakan penyegelan. Saya kira tindakan yang dilakukan Pemkab Sampang terlalu berlebihan,” tandas Sukardi.

Sekarang, imbuh Sukardi, kita tela’ah dan berfikir kembali, berapa kerugian yang dialami pihak rumah makan yang ditutup tersebut. Beranikah Pemkab Sampang membayar kerugian itu.

Baca Juga :  Terpilih Kepala Desa Karang Anyar, Sabra'e Mengajak Masyarakat Kembali Bersatu

“Ini bukan persoalan PAD, tapi perampokan model baru saat pandemi Covid -19. Saya berharap kepada Bupati Sampang, agar meninjau kembali tindakan bawahannya. Jika memang ada dugaan kongkalikong, beri tindakan tegas kepada Dinas tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, dikutip dari salah satu media, Kabid Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) BPPKAD Kabupaten Sampang, Chairijah mengatakan, penutupan rumah makan ASELA karena diketahui melakukan manipulasi pajak sejak tahun 2020.

“Alat deteksi transaksi elektronik yang kami pasang tidak digunakan dengan baik, maka kami lakukan pemeriksaan. Kami siap membuka, jika tunggakan dilunasi, penutupan ini sifatnya sementara,” timpal wanita yang kerap disapa Qori’ ini.

Disisi lain, Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pengamanan dan Penegakan Perda Satpol PP Sampang, Moh. Suharto mengatakan, pihaknya mengaku melakukan penutupan setelah melakukan koordinasi dengan dinas terkait. “Kami hanya mendampingi proses penutupan,” singkat Suharto.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB