Aktivis Kecam Penutupan RM ASELA di Sampang Terindikasi Kongkalikong

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP saat mekakukan penutupan rumah makan ASELA di Jl. Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang.

Satpol PP saat mekakukan penutupan rumah makan ASELA di Jl. Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pasca penutupan Rumah Makan (RM) ASELA yang terletak di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, oleh Pemerintah Kabupaten setempat mendapat kecaman keras dari salah satu aktivis, Achmad Sukardi.

Pasalnya, penyegelan destinasi wisata kuliner di pesisir pantai oleh Satpol PP bersama Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, terkesan tebang pilih dan terkesan adanya indikasi kongkalikong.

“Penutupan dan penyegelan rumah makan ASELA yang dilakukan Satpol PP bersama BPPKAD saya anggap semena-mena dan terkesan adanya dugaan kongkalikong,” tegas Sukardi kepada regamedianews.com, Kamis (04/03/21).

Padahal, kata Sukardi, sebelumnya rumah makan ASELA tersebut dipromosikan dalam acara Launching Event Kalender sebagai salah satu destinasi wisata kuliner di kabupaten dengan sebutan Kota Bahari ini.

“Saat ini kan masih dalam kondisi terpuruk dengan kondisi pandemi Covid -19. Pemerintah pusat juga tengah melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Nah, apakah Pemkab Sampang, dalam hal ini BPPKAD dan Satpol PP tidak ada cara lain yang lebih bijak !,” cetusnya.

Baca Juga :  Warga Temukan Mayat Misterius di Terminal Pamekasan

Padahal, ungkap Sukardi, setahunya kabar beredar ASELA salah satu rumah makan yang masuk dalam kategori taat membayar pajak, meski isu diluar sana penutupan versi BPPKAD karena diketahui adanya manipulasi pajak sejak tahun 2020.

“Pertanya’an saya, sudah ada berapa rumah makan yang selama ini ditutup oleh BPPKD bersama Satpol PP ?, Apakah rumah makan yang lain taat membayar pajak ?, jika memang alasan penutupan itu karena pajak,” ucap Sukardi.

Saat ini masyarakat tengah bersusah payah dalam mengembalikan kondisi ekonomi yang sedang terpuruk. Tapi, dinas terkait main segel dan tutup segala. Jika memang tidak mengindahkan terkait pajaknya, berikan teguran terlebih dahulu.

“Jika memang nanti tidak diindahkan oleh pihak rumah makan, baru dilakukan tindakan penyegelan. Saya kira tindakan yang dilakukan Pemkab Sampang terlalu berlebihan,” tandas Sukardi.

Sekarang, imbuh Sukardi, kita tela’ah dan berfikir kembali, berapa kerugian yang dialami pihak rumah makan yang ditutup tersebut. Beranikah Pemkab Sampang membayar kerugian itu.

Baca Juga :  FKUB Ajak Masyarakat Pamekasan Wujudkan Pilkada Damai

“Ini bukan persoalan PAD, tapi perampokan model baru saat pandemi Covid -19. Saya berharap kepada Bupati Sampang, agar meninjau kembali tindakan bawahannya. Jika memang ada dugaan kongkalikong, beri tindakan tegas kepada Dinas tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, dikutip dari salah satu media, Kabid Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) BPPKAD Kabupaten Sampang, Chairijah mengatakan, penutupan rumah makan ASELA karena diketahui melakukan manipulasi pajak sejak tahun 2020.

“Alat deteksi transaksi elektronik yang kami pasang tidak digunakan dengan baik, maka kami lakukan pemeriksaan. Kami siap membuka, jika tunggakan dilunasi, penutupan ini sifatnya sementara,” timpal wanita yang kerap disapa Qori’ ini.

Disisi lain, Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pengamanan dan Penegakan Perda Satpol PP Sampang, Moh. Suharto mengatakan, pihaknya mengaku melakukan penutupan setelah melakukan koordinasi dengan dinas terkait. “Kami hanya mendampingi proses penutupan,” singkat Suharto.

Berita Terkait

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terbaru

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB