Aktivis Kecam Penutupan RM ASELA di Sampang Terindikasi Kongkalikong

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP saat mekakukan penutupan rumah makan ASELA di Jl. Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang.

Satpol PP saat mekakukan penutupan rumah makan ASELA di Jl. Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pasca penutupan Rumah Makan (RM) ASELA yang terletak di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, oleh Pemerintah Kabupaten setempat mendapat kecaman keras dari salah satu aktivis, Achmad Sukardi.

Pasalnya, penyegelan destinasi wisata kuliner di pesisir pantai oleh Satpol PP bersama Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, terkesan tebang pilih dan terkesan adanya indikasi kongkalikong.

“Penutupan dan penyegelan rumah makan ASELA yang dilakukan Satpol PP bersama BPPKAD saya anggap semena-mena dan terkesan adanya dugaan kongkalikong,” tegas Sukardi kepada regamedianews.com, Kamis (04/03/21).

Padahal, kata Sukardi, sebelumnya rumah makan ASELA tersebut dipromosikan dalam acara Launching Event Kalender sebagai salah satu destinasi wisata kuliner di kabupaten dengan sebutan Kota Bahari ini.

“Saat ini kan masih dalam kondisi terpuruk dengan kondisi pandemi Covid -19. Pemerintah pusat juga tengah melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Nah, apakah Pemkab Sampang, dalam hal ini BPPKAD dan Satpol PP tidak ada cara lain yang lebih bijak !,” cetusnya.

Baca Juga :  Polisi Usut Sajam & Pistol Milik Anggota LSM Sampang

Padahal, ungkap Sukardi, setahunya kabar beredar ASELA salah satu rumah makan yang masuk dalam kategori taat membayar pajak, meski isu diluar sana penutupan versi BPPKAD karena diketahui adanya manipulasi pajak sejak tahun 2020.

“Pertanya’an saya, sudah ada berapa rumah makan yang selama ini ditutup oleh BPPKD bersama Satpol PP ?, Apakah rumah makan yang lain taat membayar pajak ?, jika memang alasan penutupan itu karena pajak,” ucap Sukardi.

Saat ini masyarakat tengah bersusah payah dalam mengembalikan kondisi ekonomi yang sedang terpuruk. Tapi, dinas terkait main segel dan tutup segala. Jika memang tidak mengindahkan terkait pajaknya, berikan teguran terlebih dahulu.

“Jika memang nanti tidak diindahkan oleh pihak rumah makan, baru dilakukan tindakan penyegelan. Saya kira tindakan yang dilakukan Pemkab Sampang terlalu berlebihan,” tandas Sukardi.

Sekarang, imbuh Sukardi, kita tela’ah dan berfikir kembali, berapa kerugian yang dialami pihak rumah makan yang ditutup tersebut. Beranikah Pemkab Sampang membayar kerugian itu.

Baca Juga :  Wamendiktisaintek Resmikan Gedung Inovasi Teaching Industry di UTM

“Ini bukan persoalan PAD, tapi perampokan model baru saat pandemi Covid -19. Saya berharap kepada Bupati Sampang, agar meninjau kembali tindakan bawahannya. Jika memang ada dugaan kongkalikong, beri tindakan tegas kepada Dinas tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, dikutip dari salah satu media, Kabid Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) BPPKAD Kabupaten Sampang, Chairijah mengatakan, penutupan rumah makan ASELA karena diketahui melakukan manipulasi pajak sejak tahun 2020.

“Alat deteksi transaksi elektronik yang kami pasang tidak digunakan dengan baik, maka kami lakukan pemeriksaan. Kami siap membuka, jika tunggakan dilunasi, penutupan ini sifatnya sementara,” timpal wanita yang kerap disapa Qori’ ini.

Disisi lain, Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pengamanan dan Penegakan Perda Satpol PP Sampang, Moh. Suharto mengatakan, pihaknya mengaku melakukan penutupan setelah melakukan koordinasi dengan dinas terkait. “Kami hanya mendampingi proses penutupan,” singkat Suharto.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB