Sadis, Diduga Sakit Hati Pria Ini Tega Habisi Bocah Tak Berdosa di Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat digiring ke Mapolres Pamekasan.

Pelaku saat digiring ke Mapolres Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Sadis, begitulah kata yang pantas untuk diucapkan kepada AU, warga Karang Duwak, Sumenep, Madura, yang telah tega menghabisi nyawa seorang bocah di Pamekasan, pada Minggu (7/3/21) malam.

Dalam keterangan yang disampaikan Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pelaku tiba-tiba datang menuju kamar korban, saat kedua orang tuanya sedang berada diruang tamu.

Pelaku diketahui membawa sebilah pedang dan menuju kamar pelaku, mengetahui hal tersebut ayah korban, Karimullah langsung keluar kerumah perangkat desa setempat untuk melaporkan hal tersebut.

Baca Juga :  Resmob Polres Sampang Bekuk Buronan Penggelap Mobil

“Sementara ibu korban Kuntari keluar rumah untuk memberitahukan kepada bibi pelaku, bahwa pelaku mengamuk dan membawa sebilah pedang,” terangnya.

Namun sayang, keberingasan pelaku tak berhenti disitu, ternyata pelaku telah mengayunkan pedangnya hingga membuat bocah tak berdosa itu meregang nyawa dan ditemukan dalam posisi telungkup.

“Korban luka pada kepala belakang selebar 1 CM seketika itu ibu korban langsung berteriak histeris,” imbuhnya.

Baca Juga :  Seorang Suami di Jombang Bunuh Istrinya Dengan Sadis

Dugaan sementara pelaku nekat berbuat demikian karena merasa sakit hati terhadap ayah korban. Namun, pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut, termasuk apakah ada motif lain.

“Sampai saat ini masih dalam pendalaman penyidik Reskrim Polres Pamekasan,” ujarnya.

Kini pelaku ditahan di Mapolres Pamekasan, dan diancam Pasal 340 SUB 338 SUB 351 AYAT 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB