Sadis, Diduga Sakit Hati Pria Ini Tega Habisi Bocah Tak Berdosa di Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat digiring ke Mapolres Pamekasan.

Pelaku saat digiring ke Mapolres Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Sadis, begitulah kata yang pantas untuk diucapkan kepada AU, warga Karang Duwak, Sumenep, Madura, yang telah tega menghabisi nyawa seorang bocah di Pamekasan, pada Minggu (7/3/21) malam.

Dalam keterangan yang disampaikan Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pelaku tiba-tiba datang menuju kamar korban, saat kedua orang tuanya sedang berada diruang tamu.

Pelaku diketahui membawa sebilah pedang dan menuju kamar pelaku, mengetahui hal tersebut ayah korban, Karimullah langsung keluar kerumah perangkat desa setempat untuk melaporkan hal tersebut.

Baca Juga :  Polisi Dalami Penemuan Janin di RSUD Sampang

“Sementara ibu korban Kuntari keluar rumah untuk memberitahukan kepada bibi pelaku, bahwa pelaku mengamuk dan membawa sebilah pedang,” terangnya.

Namun sayang, keberingasan pelaku tak berhenti disitu, ternyata pelaku telah mengayunkan pedangnya hingga membuat bocah tak berdosa itu meregang nyawa dan ditemukan dalam posisi telungkup.

“Korban luka pada kepala belakang selebar 1 CM seketika itu ibu korban langsung berteriak histeris,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sekda Sampang Harap Dugaan Tilep Gaji Perangkat Tak Terjadi di Desa Lain

Dugaan sementara pelaku nekat berbuat demikian karena merasa sakit hati terhadap ayah korban. Namun, pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut, termasuk apakah ada motif lain.

“Sampai saat ini masih dalam pendalaman penyidik Reskrim Polres Pamekasan,” ujarnya.

Kini pelaku ditahan di Mapolres Pamekasan, dan diancam Pasal 340 SUB 338 SUB 351 AYAT 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB