Sadis, Diduga Sakit Hati Pria Ini Tega Habisi Bocah Tak Berdosa di Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat digiring ke Mapolres Pamekasan.

Pelaku saat digiring ke Mapolres Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Sadis, begitulah kata yang pantas untuk diucapkan kepada AU, warga Karang Duwak, Sumenep, Madura, yang telah tega menghabisi nyawa seorang bocah di Pamekasan, pada Minggu (7/3/21) malam.

Dalam keterangan yang disampaikan Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pelaku tiba-tiba datang menuju kamar korban, saat kedua orang tuanya sedang berada diruang tamu.

Pelaku diketahui membawa sebilah pedang dan menuju kamar pelaku, mengetahui hal tersebut ayah korban, Karimullah langsung keluar kerumah perangkat desa setempat untuk melaporkan hal tersebut.

Baca Juga :  Gotong Royong Bersihkan Ruang Guru Sasaran TMMD Sampang

“Sementara ibu korban Kuntari keluar rumah untuk memberitahukan kepada bibi pelaku, bahwa pelaku mengamuk dan membawa sebilah pedang,” terangnya.

Namun sayang, keberingasan pelaku tak berhenti disitu, ternyata pelaku telah mengayunkan pedangnya hingga membuat bocah tak berdosa itu meregang nyawa dan ditemukan dalam posisi telungkup.

“Korban luka pada kepala belakang selebar 1 CM seketika itu ibu korban langsung berteriak histeris,” imbuhnya.

Baca Juga :  PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Dugaan sementara pelaku nekat berbuat demikian karena merasa sakit hati terhadap ayah korban. Namun, pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut, termasuk apakah ada motif lain.

“Sampai saat ini masih dalam pendalaman penyidik Reskrim Polres Pamekasan,” ujarnya.

Kini pelaku ditahan di Mapolres Pamekasan, dan diancam Pasal 340 SUB 338 SUB 351 AYAT 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB