Sadis, Diduga Sakit Hati Pria Ini Tega Habisi Bocah Tak Berdosa di Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat digiring ke Mapolres Pamekasan.

Pelaku saat digiring ke Mapolres Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Sadis, begitulah kata yang pantas untuk diucapkan kepada AU, warga Karang Duwak, Sumenep, Madura, yang telah tega menghabisi nyawa seorang bocah di Pamekasan, pada Minggu (7/3/21) malam.

Dalam keterangan yang disampaikan Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pelaku tiba-tiba datang menuju kamar korban, saat kedua orang tuanya sedang berada diruang tamu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui membawa sebilah pedang dan menuju kamar pelaku, mengetahui hal tersebut ayah korban, Karimullah langsung keluar kerumah perangkat desa setempat untuk melaporkan hal tersebut.

Baca Juga :  Nyabul 7 Kali, Pemuda Bangkalan Dijebloskan Ke Penjara

“Sementara ibu korban Kuntari keluar rumah untuk memberitahukan kepada bibi pelaku, bahwa pelaku mengamuk dan membawa sebilah pedang,” terangnya.

Namun sayang, keberingasan pelaku tak berhenti disitu, ternyata pelaku telah mengayunkan pedangnya hingga membuat bocah tak berdosa itu meregang nyawa dan ditemukan dalam posisi telungkup.

“Korban luka pada kepala belakang selebar 1 CM seketika itu ibu korban langsung berteriak histeris,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kawal Sidang MK, SPS Doakan Jimad Sakteh Dilantik

Dugaan sementara pelaku nekat berbuat demikian karena merasa sakit hati terhadap ayah korban. Namun, pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut, termasuk apakah ada motif lain.

“Sampai saat ini masih dalam pendalaman penyidik Reskrim Polres Pamekasan,” ujarnya.

Kini pelaku ditahan di Mapolres Pamekasan, dan diancam Pasal 340 SUB 338 SUB 351 AYAT 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB