Minim Laporan di Gorut, Ombudsman RI Gorontalo Akan Buka Layanan Pengaduan

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Provinsi Gorontalo saat berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ombudsman RI Provinsi Gorontalo saat berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat akan melakukan jemput bola pengaduan dengan membuka Posko Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) “On The Spot” di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Hal ini dilakukan semata mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus mempermudah masyarakat Gorut dalam menyampaikan pengaduan ke Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, terkait maladministrasi layanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Kurnia Kaharu mengatakan, dengan minimnya laporan dari Gorut, maka Gorut adalah salah satu kabupaten yang dipilih untuk dilaksanakannya PVL On The Spot.

“Jadi, minim laporan dari gorut sehingga gorut menjadi salah satu kabupaten yang terpilih untuk dilaksanakannya PVL On The Spot,” ujar Kurnia kepada regamedianews.com, Rabu (10/03/21).

Langkah awal sebelum dilaksanakannya kegiatan PVL On The Spot ini kata Kurnia, pihaknya akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada seluruh elemen baik masyarakat, LSM dan media massa terkait rencana kegiatan layanan On The Spot ini, agar masyarakat gorut mengetahui kehadiran Ombudsman dalam rangka mempermudah masyarakat dengan membuka Posko layanan pengaduan di Gorut.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Sampang Survei Lokasi Jalan Lingkar Selatan

“Jadi sebelum pelaksananaan PVL On The Spot ini, kami mengadakan sosialisasi terlebih dahulu atas pelaksanaan PVL On The Spot. Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan beberapa LSM, Media Massa dan hari ini giliran berkoordinasi dengan instansi-Instansi disini termasuk Bupati Gorontalo Utara memfasilitasi kami dalam hal pembukaan layanan On The Spot ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kurnia mengatakan, rencana pelaksanaan layanan aduan ini akan dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), karena menurutnya dengan melihat semua perizinan sudah terintegrasi di DPMPTSP ini, maka pihaknya memprediksi banyak masyarakat yang akan mengakses layanan Ombusmen di DPMPTSP.

“Saat ini kami di DPMPTSP. Kami menilai bahwa di DPMPTSP ini akan banyak masyarakat yang melakukan pengaduan, karena memang akses layanan disini ini banyak, disisi lain semua perizinan semua sudah terintegrasi disini. Jadi kami memprediksikan banyak masyarakat yang akan mengakses layanan Ombudsman disini,” jelas Kurnia.

Baca Juga :  Lara Collective Bentuk Tim Pendampingan Ruang Aman Untuk Perempuan

Selain di DPMPTSP, Ombudsman rencana akan melaksanakan layanan aduan ini di Kecamatan Anggrek, karena banyak penyampaian informasi bahwa di kecamatan tersebut akan banyak potensi laporan masyarakat.

“Selain disini juga kami berencana akan mengadakan layanan aduan ini di kecamatan anggrek, banyak penyampaian informasi bahwa di kecamatan itu akan diprediksi akan banyak juga potensi laporan di sana,” jelasnya.

Terakhir dirinya berharap dengan akan dilaksanakan kegiatan ini, mempermudah masyarakat dan akan banyak akses pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman.

“Disini kami berharap dapat menjaring banyak akses pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman, sebagaimana tujuan awal kami yang dikoordinasikan dengan pusat bahwa di gorut ini minim aduan, mungkin masyarakat kurang mendapatkan informasi, Ombudsman itu bagaimana dan apa tugas, fungsi serta kewenangan Ombudsman. Jadi, ini saatnya kita mau mensosialisasikan itu, meskipun kami sejak tahun 2013 sudah ada disini,” tandasnya.

Berita Terkait

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL
Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim
Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan
Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine
Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat
Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:52 WIB

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:38 WIB

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:40 WIB

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Bangkalan sosialisasikan aturan ODOL kepada sopir kendaraan bermuatan berat, (dok. regamedianews).

Daerah

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:52 WIB

Caption: berlangsungnya bimtek dari Kemendes PDTT melalui Ditjen PDP, tentang desa peduli iklim dan desa tanggap bencana yang ramah anak.

Daerah

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: petugas kebersihan tampak mengendarai kendaraan pengangkut sampah usai peluncuran program 'Bangkalan Bherse Ongghu',  (dok. regamedianews).

Daerah

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:52 WIB

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB