Sampang || Rega Media News
Lagi-lagi, tim gabungan dari Koramil, Satpol PP dan Polsekta Sampang kembali menyisir Pasar Srimangunan, Sampang, Madura, untuk melakukan Operasi Yustisi, Selasa (23/03/21) pagi.
“Hal itu, guna menuju zona hijau di wilayah Sampang kota. Dalam giat Ops Yustisi kali ini, kami juga menggandeng BPBD,” ujar Danramil 01/0828 Sampang, Kapten Inf M.Nizen.
Menurut Nizen, Pasar Srimangunan selalu menjadi target Ops Yustisi, agar pengunjung maupun pedagang di pasar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“Apalagi saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayah Kecamatan Sampang masih diterapkan,” kata Nizen.
Adanya Ops Yustisi ini, bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, serta Kecamatan Sampang segera memasuki zona hijau, sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa.
“Saat Ops Yustisi, petugas masih menjumpai warga yang tidak memakai masker, sehingga terkena sangsi sosial berupa push up, mengaji dan mengucapkan pancasila,” terangnya.
Sedangkan masyarakat yang sudah sadar menggunakan masker, imbuh Nizen, maka diberikan reward. Selain Ops Yustisi, kami juga melaksanakan sosialisasi kepada para pedagang dan pengunjung agar selalu melaksakan 5 M.
“Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas serta interaksi,” pungkas Nizen.