Pasar Srimangunan Sampang Jadi Langganan Operasi Yustisi

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Koramil, Polsekta, Satpol PP dan BPBD saat memberikan imbauan kepada pengunjung dan pedagang Pasar Srimangunan agar mematuhi prokes.

Tim gabungan Koramil, Polsekta, Satpol PP dan BPBD saat memberikan imbauan kepada pengunjung dan pedagang Pasar Srimangunan agar mematuhi prokes.

Sampang || Rega Media News

Lagi-lagi, tim gabungan dari Koramil, Satpol PP dan Polsekta Sampang kembali menyisir Pasar Srimangunan, Sampang, Madura, untuk melakukan Operasi Yustisi, Selasa (23/03/21) pagi.

“Hal itu, guna menuju zona hijau di wilayah Sampang kota. Dalam giat Ops Yustisi kali ini, kami juga menggandeng BPBD,” ujar Danramil 01/0828 Sampang, Kapten Inf M.Nizen.

Menurut Nizen, Pasar Srimangunan selalu menjadi target Ops Yustisi, agar pengunjung maupun pedagang di pasar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Baca Juga :  OMBEN BANGKIT Dukung Abdullah Hidayat Maju Bacabup Sampang

“Apalagi saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayah Kecamatan Sampang masih diterapkan,” kata Nizen.

Adanya Ops Yustisi ini, bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, serta Kecamatan Sampang segera memasuki zona hijau, sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa.

“Saat Ops Yustisi, petugas masih menjumpai warga yang tidak memakai masker, sehingga terkena sangsi sosial berupa push up, mengaji dan mengucapkan pancasila,” terangnya.

Baca Juga :  Pemdes Robatal Sampang Kembali Salurkan BLT DD Kepada 190 KPM

Sedangkan masyarakat yang sudah sadar menggunakan masker, imbuh Nizen, maka diberikan reward. Selain Ops Yustisi, kami juga melaksanakan sosialisasi kepada para pedagang dan pengunjung agar selalu melaksakan 5 M.

“Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas serta interaksi,” pungkas Nizen.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB