Jurnalis Pokja Polda Jawa Timur Disuntik Vaksin

- Jurnalis

Jumat, 26 Maret 2021 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu jurnalis Pokja Polda Jatim saat disuntik vaksin didampingi Kabid Humas Polda Jatim.

Salah satu jurnalis Pokja Polda Jatim saat disuntik vaksin didampingi Kabid Humas Polda Jatim.

Surabaya || Rega Media News

Sejumlah jurnalis Kelompok Kerja (Pokja) di lingkungan Polda Jawa Timur, Jumat (26/03/21) pagi, mengikuti vaknisisasi Covid-19 di gedung pers release Mapolda setempat. Vaksinasi Covid-19 bagi awak media ini juga sudah dilakukan di beberapa daerah di wilayah Jawa Timur.

Yudha Wardana, salah satu jurnalis NETtv yang biasa melakukan peliputan di Polda Jatim menyebutkan, ia merasa lega setelah di vaksin Covid-19. Karena selama ini bekerja di lapangan bertemu dengan banyak orang. Sehingga, vaksinasi ini bisa mencegah masuknya virus kedalam tubuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya lega setelah ikut vaksinasi Covid-19 di Mapolda Jatim. Karena pekerja media ini kan bertemu banyak orang, sehingga jurnalis memang perlu mendapatkan vaksinasi,” kata Yudha Wardana, usai di vaksin, Jumat (26/03).

Baca Juga :  Sekat Jalan Raya Dupak Rukun Surabaya, Kendaraan Plat Luar Daerah Putar Balik

Sementara itu Dokter Aullia Dewi menjelaskan, gelombang pertama Vaksinasi Covid-19 diperuntukkan bagi Tenaga Kesehatan (Nakes). Sementara untuk Vaksinasi Covid-19 di gelombang kedua ini, diperuntukkan bagi pelayan publik salah satunya pekerja media.

“Vaksin Covid-19 gelombang pertama diperuntukkan bagi Nakes. Sedangkan vaksin kedua memang diperuntukkan bagi pelayan publik seperti pekerja media,” kata dr. Aullia Dewi.

Fungsi vaksin sendiri sebenarnya membantu tubuh manusia untuk mengenal virus. Vaksin yang diterima oleh pemerintah yakni vaksin Sinovac. Dimana fungsinya untuk mematikan virus. Sementara untuk vaksin yang kedua atau dosis kedua, nantinya diharapkan bisa membuat anti body terbentuk.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Dilantik Sebagai Presiden dan Wapres Indonesia

“Vaksin ini sebenarnya membantu tubuh manusia agar bisa mengenal virus. Karena yang diterima oleh pemerintah saat ini adalah vaksin sinovac,” tambahnya.

Disinggung soal apakah setelah di vaksin, seseorang itu bisa terkena kembali Covid-19 ?.

Dijelaskan, tubuh ini sudah mengenal dengan Covid-19, setelah disuntik vaksin. Kemungkinan akan kebal, namun virus Covid-19 ini jenis MRNA. Dimana cepat sekali mutasi genetiknya. Sehingga manusia akan bisa kena kembali namun tidak parah seperti sebelum disuntik vaksin.

“Meski sudah di vaksin, orang itu bisa kembali kena Covid-19. Namun, meski kena tidak begitu parah seperti sebelum di suntik Vaksin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB