Beredar Potongan Draf Perbup Pilkades di Sampang Ditunda 2025, Ini Penjelasan DPMD

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potongan Draf Perbup Pilkades di Sampang Ditunda 2025.

Potongan Draf Perbup Pilkades di Sampang Ditunda 2025.

Sampang || Rega Media News

Isu penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tahun ini semakin santer dikalangan masayakat. Bahkan, ditengah buramnya jadwal pelaksanaan Pilkades tersebut, ada dugaan potongan draf Peraturan Bupati (Perbup) Sampang beredar luas dan viral di Media Sosial (Medsos) WhatsApp.

Dugaan potongan dalam draf Perbup Pilkades ini berisi bahwa, Bab II Pemilihan Kepala Desa, Pasal 2:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali.

2. Pemilihan Kepala Desa secara serentak satu kali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada hari yang sama di seluruh desa di wilayah Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  DPMD Sampang Gelar PID dan Bursa Inovasi Desa

3. Pemilihan Kepala Desa secara serentak satu kali sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dalam keputusan Bupati dengan ketentuan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dilaksanakan pada tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh Desa se Kabupaten Sampang.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto mengatakan, yang jelas dari pola penulisan draft Perbup Pilkades ini bukan dari pihaknya. Nampak sekali ada oknum yang sengaja mengeditnya.

Baca Juga :  Diduga Main Mata Soal Pembebasan Lahan, BPWS Dilaporkan Ke Polisi

“Dari jumlah halaman pun berbeda.Lagian, dilihat dari pola menjoroknya tulisan setelah angka, nampak sekali file itu baru di convert dari PDF ke word dan di edit,” ujar Irham kepada regamedianews.com, Senin (29/03/21).

Irham menegaskan, artinya pelaku mendouwnload Perbup 31 tahun 2019 dalam file PDF, kemudian di convert ke word dan di edit.

“Di draft kami, seksi pelaksana (angka 25) itu ada satgas covidnya dan nama file kami pun bukan draf Perbup Pilkades,” pungkasnya.

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB