Beredar Potongan Draf Perbup Pilkades di Sampang Ditunda 2025, Ini Penjelasan DPMD

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potongan Draf Perbup Pilkades di Sampang Ditunda 2025.

Potongan Draf Perbup Pilkades di Sampang Ditunda 2025.

Sampang || Rega Media News

Isu penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tahun ini semakin santer dikalangan masayakat. Bahkan, ditengah buramnya jadwal pelaksanaan Pilkades tersebut, ada dugaan potongan draf Peraturan Bupati (Perbup) Sampang beredar luas dan viral di Media Sosial (Medsos) WhatsApp.

Dugaan potongan dalam draf Perbup Pilkades ini berisi bahwa, Bab II Pemilihan Kepala Desa, Pasal 2:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali.

2. Pemilihan Kepala Desa secara serentak satu kali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada hari yang sama di seluruh desa di wilayah Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Debat Kandidat Ketiga Pilkada Sampang Ditiadakan

3. Pemilihan Kepala Desa secara serentak satu kali sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dalam keputusan Bupati dengan ketentuan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dilaksanakan pada tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh Desa se Kabupaten Sampang.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto mengatakan, yang jelas dari pola penulisan draft Perbup Pilkades ini bukan dari pihaknya. Nampak sekali ada oknum yang sengaja mengeditnya.

Baca Juga :  Ribuan Pasang Mata Saksikan Meriah Pawai Pembangunan Pati 2018

“Dari jumlah halaman pun berbeda.Lagian, dilihat dari pola menjoroknya tulisan setelah angka, nampak sekali file itu baru di convert dari PDF ke word dan di edit,” ujar Irham kepada regamedianews.com, Senin (29/03/21).

Irham menegaskan, artinya pelaku mendouwnload Perbup 31 tahun 2019 dalam file PDF, kemudian di convert ke word dan di edit.

“Di draft kami, seksi pelaksana (angka 25) itu ada satgas covidnya dan nama file kami pun bukan draf Perbup Pilkades,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB