Beredar Potongan Draf Perbup Pilkades di Sampang Ditunda 2025, Ini Penjelasan DPMD

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potongan Draf Perbup Pilkades di Sampang Ditunda 2025.

Potongan Draf Perbup Pilkades di Sampang Ditunda 2025.

Sampang || Rega Media News

Isu penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tahun ini semakin santer dikalangan masayakat. Bahkan, ditengah buramnya jadwal pelaksanaan Pilkades tersebut, ada dugaan potongan draf Peraturan Bupati (Perbup) Sampang beredar luas dan viral di Media Sosial (Medsos) WhatsApp.

Dugaan potongan dalam draf Perbup Pilkades ini berisi bahwa, Bab II Pemilihan Kepala Desa, Pasal 2:

1. Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali.

2. Pemilihan Kepala Desa secara serentak satu kali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada hari yang sama di seluruh desa di wilayah Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  DPC PPP Kab. Sampang: Selamat Hari Santri Nasional, Santri Unggul Indonesia Makmur

3. Pemilihan Kepala Desa secara serentak satu kali sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dalam keputusan Bupati dengan ketentuan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dilaksanakan pada tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh Desa se Kabupaten Sampang.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto mengatakan, yang jelas dari pola penulisan draft Perbup Pilkades ini bukan dari pihaknya. Nampak sekali ada oknum yang sengaja mengeditnya.

Baca Juga :  Viral di FB Sekcam Jadi Plt Camat Banyuates, Humas Pemkab Sampang dan BKPSDM Mengaku Tak Tau

“Dari jumlah halaman pun berbeda.Lagian, dilihat dari pola menjoroknya tulisan setelah angka, nampak sekali file itu baru di convert dari PDF ke word dan di edit,” ujar Irham kepada regamedianews.com, Senin (29/03/21).

Irham menegaskan, artinya pelaku mendouwnload Perbup 31 tahun 2019 dalam file PDF, kemudian di convert ke word dan di edit.

“Di draft kami, seksi pelaksana (angka 25) itu ada satgas covidnya dan nama file kami pun bukan draf Perbup Pilkades,” pungkasnya.

Berita Terkait

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB