Beredar Potongan Draf Perbup Pilkades di Sampang Ditunda 2025, Ini Penjelasan DPMD

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potongan Draf Perbup Pilkades di Sampang Ditunda 2025.

Potongan Draf Perbup Pilkades di Sampang Ditunda 2025.

Sampang || Rega Media News

Isu penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tahun ini semakin santer dikalangan masayakat. Bahkan, ditengah buramnya jadwal pelaksanaan Pilkades tersebut, ada dugaan potongan draf Peraturan Bupati (Perbup) Sampang beredar luas dan viral di Media Sosial (Medsos) WhatsApp.

Dugaan potongan dalam draf Perbup Pilkades ini berisi bahwa, Bab II Pemilihan Kepala Desa, Pasal 2:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali.

2. Pemilihan Kepala Desa secara serentak satu kali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada hari yang sama di seluruh desa di wilayah Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Isu Interpelasi DPRD Gorut, Fain Gadang: Diduga Hanya Gertakan Semata dan Ada Maunya

3. Pemilihan Kepala Desa secara serentak satu kali sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dalam keputusan Bupati dengan ketentuan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dilaksanakan pada tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh Desa se Kabupaten Sampang.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto mengatakan, yang jelas dari pola penulisan draft Perbup Pilkades ini bukan dari pihaknya. Nampak sekali ada oknum yang sengaja mengeditnya.

Baca Juga :  Oknum Kepsek di Sampang Diberhentikan Sementara Sebagai PNS

“Dari jumlah halaman pun berbeda.Lagian, dilihat dari pola menjoroknya tulisan setelah angka, nampak sekali file itu baru di convert dari PDF ke word dan di edit,” ujar Irham kepada regamedianews.com, Senin (29/03/21).

Irham menegaskan, artinya pelaku mendouwnload Perbup 31 tahun 2019 dalam file PDF, kemudian di convert ke word dan di edit.

“Di draft kami, seksi pelaksana (angka 25) itu ada satgas covidnya dan nama file kami pun bukan draf Perbup Pilkades,” pungkasnya.

Berita Terkait

Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat
Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas
Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan
Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato
Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba
Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif
Polres Sampang Sediakan Beras Murah
Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:39 WIB

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Berita Terbaru

Caption: Tim BPBD Sampang saat persiapan melakukan pencarian nelayan Sreseh yang hilang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Nelayan Sampang Hilang Saat Melaut

Sabtu, 16 Agu 2025 - 13:03 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, serahkan langsung bantuan paket sembako kepada warga.

Daerah

Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat

Sabtu, 16 Agu 2025 - 07:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman saat pembukaan Sekolah Rakyat, (sumber foto. Pamekasan.go.id).

Daerah

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:39 WIB

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB