Beredar Potongan Draf Perbup Pilkades di Sampang Ditunda 2025, Ini Penjelasan DPMD

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potongan Draf Perbup Pilkades di Sampang Ditunda 2025.

Potongan Draf Perbup Pilkades di Sampang Ditunda 2025.

Sampang || Rega Media News

Isu penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tahun ini semakin santer dikalangan masayakat. Bahkan, ditengah buramnya jadwal pelaksanaan Pilkades tersebut, ada dugaan potongan draf Peraturan Bupati (Perbup) Sampang beredar luas dan viral di Media Sosial (Medsos) WhatsApp.

Dugaan potongan dalam draf Perbup Pilkades ini berisi bahwa, Bab II Pemilihan Kepala Desa, Pasal 2:

1. Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali.

2. Pemilihan Kepala Desa secara serentak satu kali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada hari yang sama di seluruh desa di wilayah Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  KPUD Bangkalan Akan Tindak Tegas Paslon Bupati dan Wabup Yang Berkampanye Hitam

3. Pemilihan Kepala Desa secara serentak satu kali sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dalam keputusan Bupati dengan ketentuan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dilaksanakan pada tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh Desa se Kabupaten Sampang.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Irham Nurdayanto mengatakan, yang jelas dari pola penulisan draft Perbup Pilkades ini bukan dari pihaknya. Nampak sekali ada oknum yang sengaja mengeditnya.

Baca Juga :  Tes SKD CPNS Pemkab Bangkalan Berlangsung 11 Hari

“Dari jumlah halaman pun berbeda.Lagian, dilihat dari pola menjoroknya tulisan setelah angka, nampak sekali file itu baru di convert dari PDF ke word dan di edit,” ujar Irham kepada regamedianews.com, Senin (29/03/21).

Irham menegaskan, artinya pelaku mendouwnload Perbup 31 tahun 2019 dalam file PDF, kemudian di convert ke word dan di edit.

“Di draft kami, seksi pelaksana (angka 25) itu ada satgas covidnya dan nama file kami pun bukan draf Perbup Pilkades,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB