Bangkalan || Rega Media News
Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah rumah kos-kosan dan warung remang-remang, di sekitaran Jl. Soekarno Hatta wilayah Kota Bangkalan, Madura, Minggu (28/03/21) malam.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menjaring dua pasangan pelajar tanpa ikatan suami istri, kepergok sedang berhubungan seks di rumah kos di Kelurahan Mlajah.
Saat ditanyakan petugas, dua pasangan yang kepergok mesum tersebut mengaku warga Bangkalan dan masih berstatus sebagai pelajar SMK dan SMP.
Selain itu, salah satu siswa yang terjaring razia mengaku baru duduk di kelas dua SMK, sementara pasangan perempuannya baru saja lulus SMP.
Pasangan perempuan tak kuasa menahan tangis saat digelandang petugas. Dari razia penyakit masyarakat ini, petugas mengamankan sekitar 15 orang.
Anggota Sabhara Polres Bangkalan, Ipda Marjoko menegaskan, terkait senjata tajam yang diamankan, petugas menyerahkan pemiliknya ke Satreskrim Polres Bangkalan.
“Usai pemeriksaan dan pendataan di kantor Satpol PP, yang bersangkutan diserahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan,” ungkap Marjoko.