Surabaya || Rega Media News
Kejadian salah gerebek terhadap seorang Kolonel TNI AD di salah satu hotel Malang, Jawa Timur, berbuntut panjang. Kepolisian Daerah Jawa Timur akhirnya memutasi Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang.
Posisi Kompol Anria Rosa Piliang diisi AKP Danang Yudanto, perwira di Unit III Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan mutasi tersebut.
“Mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi,” terangnya dikonfirmasi, Sabtu (27/3/2021).
Mutasi tersebut dikeluarkan Kapolda Jatim sesuai Telegram nomor 587 tertanggal 26 Maret 2021 yang ditanda tangani oleh Kepala Biro Sumberdaya Manusia Polda Jatim.
Gatot sebelumnya menegaskan, kejadian salah tangkap oleh tim Satreskoba Polresta Malang adalah kesalahan prosedur. Dia memastikan tidak merusak hubungan baik TNI dan Polri di Jatim.
Pada prinsipnya, kami TNI dan Polri yang ada di Jawa Timur tetap solid,” kata Gatot di Mapolda Jatim, Jumat (25/3/2021) sore.
Peristiwa tersebut, menurutnya, kesalahan SOP dari tim Satreskoba Polresta Malang. “Sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima,” terangnya.
Sesuai SOP penanganan kesalahan, keempat personil tim Satreskoba Polresta Malang saat ini ditahan dan diperiksa oleh Propam Polresta Malang.
Sebanyak empat anggota Polresta Malang Kota salah sasaran menggerebek kamar hotel yang ternyata disewa seorang kolonel TNI.
Petugas awalnya hendak menangkap pengedar narkoba yang diinformasikan berada di hotel tersebut, Kamis (25/3/2021) lalu.
Namun, empat personel berinisial M, K, A, dan AR malah salah sasaran. Mereka menggerebek kamar yang berbeda.