Jelang Penetapan Cakades, Bupati Bangkalan Imbau Para Pendukung Jaga Kekondusifan

- Jurnalis

Selasa, 30 Maret 2021 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat diwawancarai awak media.

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat diwawancarai awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menghimbau masyarakat dan para pendukung bakal calon Kepala Desa di 120 Desa, agar menjaga kekondusifan jelang penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) pada tanggal 01 April 2021 besok.

Hal itu disampaikan Ra Latif sapaan akrabnya, usai menggelar rapat koordinasi pemilihan Kepala Desa di Pendapa agung Bangkalan, Senin (29/03) kemarin.

Menurut Ra Latif, penetapan Cakades akan dilakukan pada tanggal 01 April 2021. Keputusan penetapan itu diambil setelah selesai tahapan verifikasi keabsahan berkas bakal calon kepala desa.

Baca Juga :  Sukses, Pemkab Sampang Tiga Kali Beruntun Raih Opini WTP Dari BPK

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat dan juga kepada para calon kepala desa dan para pendukungnya, agar lebih bijak mendukung secara arip, sesuai ketentuan regulasi hukum yang ada, agar tahapan Pilkades bisa berjalan secara kondusif. Bagi para calon juga diharapkan menerima hasil verifikasi,” ucapnya.

Ra Latif juga menambahkan, terkait jadwal pelaksanaan pemungutan surat suara masih tetap tidak ada perubahan pada tanggal 02 Mei 2021. Ia juga mengatakan, perubahan jadwal Pilkades itu pihaknya mengatakan masih menunggu hasil penetapan calon.

Baca Juga :  KNPI Aceh: Pandemi Covid-19, Gunakan Masker Sebelum Dihentikan Pemerintah

“Kita tunggu verifikasi akhir setelah penetapan, penetapan calon akan dilaksanakan pada tanggal 01 April 2021, maka tunggu sampai akhir tanggal 1 ini apakah tetap sesuai jadwal atau diundur. Karena ada satu Desa calonnya di Kabarkan sedang mengalami sakit keras dan kemungkinan akan mengajukan undur. Tapi secara resmi kita belum menerima surat pengunduran diri dari calon tersebut,” ungkap Ra Latif.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB