Jelang Penetapan Cakades, Bupati Bangkalan Imbau Para Pendukung Jaga Kekondusifan

- Jurnalis

Selasa, 30 Maret 2021 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat diwawancarai awak media.

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat diwawancarai awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menghimbau masyarakat dan para pendukung bakal calon Kepala Desa di 120 Desa, agar menjaga kekondusifan jelang penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) pada tanggal 01 April 2021 besok.

Hal itu disampaikan Ra Latif sapaan akrabnya, usai menggelar rapat koordinasi pemilihan Kepala Desa di Pendapa agung Bangkalan, Senin (29/03) kemarin.

Menurut Ra Latif, penetapan Cakades akan dilakukan pada tanggal 01 April 2021. Keputusan penetapan itu diambil setelah selesai tahapan verifikasi keabsahan berkas bakal calon kepala desa.

Baca Juga :  Mobil Carry Berpenumpang Terjun Ke Laut Camplong Sampang

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat dan juga kepada para calon kepala desa dan para pendukungnya, agar lebih bijak mendukung secara arip, sesuai ketentuan regulasi hukum yang ada, agar tahapan Pilkades bisa berjalan secara kondusif. Bagi para calon juga diharapkan menerima hasil verifikasi,” ucapnya.

Ra Latif juga menambahkan, terkait jadwal pelaksanaan pemungutan surat suara masih tetap tidak ada perubahan pada tanggal 02 Mei 2021. Ia juga mengatakan, perubahan jadwal Pilkades itu pihaknya mengatakan masih menunggu hasil penetapan calon.

Baca Juga :  Universal Coverage Jamsostek Bangkalan Terbesar di Madura

“Kita tunggu verifikasi akhir setelah penetapan, penetapan calon akan dilaksanakan pada tanggal 01 April 2021, maka tunggu sampai akhir tanggal 1 ini apakah tetap sesuai jadwal atau diundur. Karena ada satu Desa calonnya di Kabarkan sedang mengalami sakit keras dan kemungkinan akan mengajukan undur. Tapi secara resmi kita belum menerima surat pengunduran diri dari calon tersebut,” ungkap Ra Latif.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB