Jelang Penetapan Cakades, Bupati Bangkalan Imbau Para Pendukung Jaga Kekondusifan

- Jurnalis

Selasa, 30 Maret 2021 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat diwawancarai awak media.

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat diwawancarai awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menghimbau masyarakat dan para pendukung bakal calon Kepala Desa di 120 Desa, agar menjaga kekondusifan jelang penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) pada tanggal 01 April 2021 besok.

Hal itu disampaikan Ra Latif sapaan akrabnya, usai menggelar rapat koordinasi pemilihan Kepala Desa di Pendapa agung Bangkalan, Senin (29/03) kemarin.

Menurut Ra Latif, penetapan Cakades akan dilakukan pada tanggal 01 April 2021. Keputusan penetapan itu diambil setelah selesai tahapan verifikasi keabsahan berkas bakal calon kepala desa.

Baca Juga :  4 Tim Akan Berebut Tiket Final LSN 2018 Region Jatim IV Madura

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat dan juga kepada para calon kepala desa dan para pendukungnya, agar lebih bijak mendukung secara arip, sesuai ketentuan regulasi hukum yang ada, agar tahapan Pilkades bisa berjalan secara kondusif. Bagi para calon juga diharapkan menerima hasil verifikasi,” ucapnya.

Ra Latif juga menambahkan, terkait jadwal pelaksanaan pemungutan surat suara masih tetap tidak ada perubahan pada tanggal 02 Mei 2021. Ia juga mengatakan, perubahan jadwal Pilkades itu pihaknya mengatakan masih menunggu hasil penetapan calon.

Baca Juga :  Ulama' Sampang Doakan Mendiang Perempuan Inspiratif

“Kita tunggu verifikasi akhir setelah penetapan, penetapan calon akan dilaksanakan pada tanggal 01 April 2021, maka tunggu sampai akhir tanggal 1 ini apakah tetap sesuai jadwal atau diundur. Karena ada satu Desa calonnya di Kabarkan sedang mengalami sakit keras dan kemungkinan akan mengajukan undur. Tapi secara resmi kita belum menerima surat pengunduran diri dari calon tersebut,” ungkap Ra Latif.

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB