Bangkalan || Rega Media News
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menghimbau masyarakat dan para pendukung bakal calon Kepala Desa di 120 Desa, agar menjaga kekondusifan jelang penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) pada tanggal 01 April 2021 besok.
Hal itu disampaikan Ra Latif sapaan akrabnya, usai menggelar rapat koordinasi pemilihan Kepala Desa di Pendapa agung Bangkalan, Senin (29/03) kemarin.
Menurut Ra Latif, penetapan Cakades akan dilakukan pada tanggal 01 April 2021. Keputusan penetapan itu diambil setelah selesai tahapan verifikasi keabsahan berkas bakal calon kepala desa.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat dan juga kepada para calon kepala desa dan para pendukungnya, agar lebih bijak mendukung secara arip, sesuai ketentuan regulasi hukum yang ada, agar tahapan Pilkades bisa berjalan secara kondusif. Bagi para calon juga diharapkan menerima hasil verifikasi,” ucapnya.
Ra Latif juga menambahkan, terkait jadwal pelaksanaan pemungutan surat suara masih tetap tidak ada perubahan pada tanggal 02 Mei 2021. Ia juga mengatakan, perubahan jadwal Pilkades itu pihaknya mengatakan masih menunggu hasil penetapan calon.
“Kita tunggu verifikasi akhir setelah penetapan, penetapan calon akan dilaksanakan pada tanggal 01 April 2021, maka tunggu sampai akhir tanggal 1 ini apakah tetap sesuai jadwal atau diundur. Karena ada satu Desa calonnya di Kabarkan sedang mengalami sakit keras dan kemungkinan akan mengajukan undur. Tapi secara resmi kita belum menerima surat pengunduran diri dari calon tersebut,” ungkap Ra Latif.