Aceh Selatan || Rega Media News
Dalam pelantikan pejabat eselon III dan IV Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, pada Kamis (02/04/21) kemarin, terjadi persoalan dalam penempatan eselon yang belum matang oleh pihak BKPSDM dan Plt Sekda setempat.
Hal itu dibuktikan pada Dinas Satpol PP dan WH, Syafie Sofyan, sebelumnya menjabat Kasubag Keistimewaan Aceh dan Keagamaan pada Bagian Kesra dan Keistimewaan Aceh Setdakab yang dilantik menjadi Kasie Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan pada Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Selatan.
Hal itu menjadi persoalan, dikarenakan Kasie Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP dan WH, Nasrijal, yang masih menjabat sebagai Kasie, namun tidak pernah dimutasi oleh pihak BKPSDM Aceh Selatan.
Hal serupa dialami Kepala Puskesmas (Kapus) Krueng Luas Kecamatan Trumon Timur, Cut Fatimah, sebelumnya bertugas di UPTD tenaga Kesehatan pada UPTD Puskesmas Seubadeh Kecamatan Bakongan Timur.
Anehnya posisi Kapus lama dr. Asri tidak dimutasi BKPSDM setempat, otomatis posisi Kapus yang lama tetap masih menjabat sebagai Kapus disana.
Dari hasil pantauan awak media, seperti Kasie Satpol PP dan WH dan Kapus Krueng Luas, terpaksa mendatangi Kantor BKPSDM Aceh Selatan, Senin (05/04/2021), untuk mempertanyakan kejelasan mutasi tersebut.
Ketika dikonfirmasi Kabid Mutasi BKPSDM Kabupaten Aceh Selatan, Erman membenarkan hal itu, dan pihaknya lagi memperbaiki kekeliruan yang ada kesalahan.
“Iya benar, ada kekeliruan. Kami masih memperbaiki yang ada kesalahan,” pungkas Erman.