Surabaya || Rega Media News
Polsek Pabean Cantikan, Surabaya, berhasil ungkap 6 kasus dengan menangkap 7 tersangka selama bulan Maret 2021. Hal ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek setempat, AKP Endri S.
“Dari 6 kasus yang berhasil diungkap, 4 kasus merupakan tindak pidana umum dan 2 kasus penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Endri kepada regamedianews.com, Kamis (08/04/21).
Pria dengan pangkat tiga balok emas dipundaknya ini mengatakan, pengungkapan 6 kasus tersebut berhasil dilakukan berkat kekompakan anggota selama menjalankan tugas.
“Semua anggota kompak saat menjalankan tugas dalam emberantas tindak hukum pidana di Kota Surabay. Kami tidak pernah main-main,” tegas Endri.
Untuk rinciannya, jelas Endri, dari 6 kasus yang berhasil diungkap kali ini diantaranya, 3 kasus 303 tentang perjudian dengan menangkap 3 tersangka.
“1 kasus 363 tentang Curanmor dengan menangkap 1 tersangka dan 2 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 3 tersangka,” ujar Endri saat ditemui di ruangannya.
Kini, imbuh Endri, para tersangka yang ditangkap anggota sudah berada didalam Sel tahanan Mako dan akan dijerat denga Pasal yang sesuai dengan kejahatannya.