Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Pemkab Sampang Dirubah

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Selama bulan suci Ramadhan 1442 hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengubah jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab setempat.

Perubahan jam kerja tersebut, sesuai dengan adanya Surat Edaran (SE) yang ditanda tangani Sekretaris Daerah (Sekda) bernomor 065/328/434.032/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat Edaran ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Sekda Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan, dikutip salah satu media, Senin (12/04/21).

Baca Juga :  Mayat Yang Gegerkan Pasean Pamekasan Ternyata Warga Sekitar Yang Alami Gangguan Kejiwaan

Ia menjelaskan, SE selama Ramadhan jam kerja ASN, hari Senin hingga Kamis menjadi jam 07.30 WIB hingga jam 14.00 WIB. Sementara hari Jumat, jam kerja dilakukan hingga jam 11.30 WIB.

“SE itu menindaklanjuti Surat Edaran Kementrian PANRB tanggal 9 April 2021 nomor 9/2021, tentang penetapan jam kerja selama bulan ramadhan,” ujar Yuliadi.

Sementara bagi satuan Pendidikan, imbuh Yuliadi, diatur oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kalender pendidikan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Di Pamekasan, Pembangunan KIHT Masuk Tahap Lelang

“Untuk ketentuan absensi elektronik (face print) 15 menit sebelum jam masuk dan 15 menit sebelum jam pulang,” pungkas Yuliadi.

Jam kerja bagi instansi yang memberlakukan 5 hari kerja, Hari Senin-Kamis pukul: 07.30-14.00 WIB (tanpa istirahat). Hari Jumat pukul: 07.30-11.00 WIB (SKJ ditiadakan).

Sementara untuk instansi yang memberlakukan 6 hari kerja, Hari Senin-Kamis pukul: 07.30-13.00 WIB (tanpa istirahat). Hari Jumat pukul: 07.30-11.00 WIB (tanpa istirahat). Hari Sabtu pukul: 07.30-11.30 WIB.

Berita Terkait

Napi Rutan Sampang di Skrining: ‘Cegah TBC’
Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua
Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa
Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi
Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal
Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 17:49 WIB

Napi Rutan Sampang di Skrining: ‘Cegah TBC’

Kamis, 18 September 2025 - 21:32 WIB

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua

Kamis, 18 September 2025 - 15:01 WIB

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 September 2025 - 09:13 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Berita Terbaru

Caption: antusias masyarakat Pamekasan Madura, tonton panggung budaya musik daul yang diselenggarakan Caffe Three Five, (dok. regamedianews).

Ragam

Three Five Gelar Panggung Budaya Musik Daul

Sabtu, 20 Sep 2025 - 08:03 WIB

Caption: petugas kesehatan melakukan pendataan, dan skrining kesehatan warga binaan Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Napi Rutan Sampang di Skrining: ‘Cegah TBC’

Jumat, 19 Sep 2025 - 17:49 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, menyerahkan sepeda motor yang dicuri ODGJ kepada pemiliknya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ

Jumat, 19 Sep 2025 - 11:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman, menduduki sofa tua yang disuguhkan oleh massa aksi demo, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua

Kamis, 18 Sep 2025 - 21:32 WIB