Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Pemkab Sampang Dirubah

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Selama bulan suci Ramadhan 1442 hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengubah jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab setempat.

Perubahan jam kerja tersebut, sesuai dengan adanya Surat Edaran (SE) yang ditanda tangani Sekretaris Daerah (Sekda) bernomor 065/328/434.032/2021.

“Surat Edaran ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Sekda Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan, dikutip salah satu media, Senin (12/04/21).

Ia menjelaskan, SE selama Ramadhan jam kerja ASN, hari Senin hingga Kamis menjadi jam 07.30 WIB hingga jam 14.00 WIB. Sementara hari Jumat, jam kerja dilakukan hingga jam 11.30 WIB.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Pelabuhan Taddan Sampang Rp 12,8 Miliar Terancam Gagal

“SE itu menindaklanjuti Surat Edaran Kementrian PANRB tanggal 9 April 2021 nomor 9/2021, tentang penetapan jam kerja selama bulan ramadhan,” ujar Yuliadi.

Sementara bagi satuan Pendidikan, imbuh Yuliadi, diatur oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kalender pendidikan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kasdim Kediri Pastikan Rencana Kegiatan TMMD

“Untuk ketentuan absensi elektronik (face print) 15 menit sebelum jam masuk dan 15 menit sebelum jam pulang,” pungkas Yuliadi.

Jam kerja bagi instansi yang memberlakukan 5 hari kerja, Hari Senin-Kamis pukul: 07.30-14.00 WIB (tanpa istirahat). Hari Jumat pukul: 07.30-11.00 WIB (SKJ ditiadakan).

Sementara untuk instansi yang memberlakukan 6 hari kerja, Hari Senin-Kamis pukul: 07.30-13.00 WIB (tanpa istirahat). Hari Jumat pukul: 07.30-11.00 WIB (tanpa istirahat). Hari Sabtu pukul: 07.30-11.30 WIB.

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB