Sampang || Rega Media News
Seorang pemuda berinisial AR (25), warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang kota, Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang.
Pasalnya, AR menjadi buronan polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian Handphone (Hp) di salah satu counter Hp di Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Sampang.
AR berhasil diringkus Tim Dhemit sebutan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, di rumah saudaranya pada Selasa (13/04/21) siang, sekitar pukul 14.00 Wib, di wilayah Sampang.
Informasi yang dihimpun regamedianews.com, sebelumnya AR sempat melarikan diri dari kejaran polisi ke luar kota, yakni ke Jakarta, Banyuwangi dan terakhir ke Klaten Jawa Tengah.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto membenarkan atas penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal terhadap pelaku pencurian Hp tersebut.
“Iya benar mas, pelaku pencurian Hp beberapa waktu lalu sudah ditangkap Tim Opsnal Satreskrim,” ucap Sudaryanto kepada regamedianews.com, Kamis (15/04).
Sudaryanto menjelaskan, pelaku melakukan aksi pencurian Hp tersebut dengan cara membobol gembok pintu belakang counter. Setelah itu, pelaku AR langsung menggasak dua Hp.
“Mengetahui hal itu, pemilik counter Hp langsung melaporkan pencurian Hp itu ke Mapolres Sampang. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar 3,8 juta,” jelas Sudaryanto dikutip dari salah satu media.