Wacana Pembentukan Hak Angket DPRD Bangkalan Terus Bergulir

- Jurnalis

Kamis, 15 April 2021 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bangkalan fraksi Hati Nurani (Mahmudi).

Anggota DPRD Bangkalan fraksi Hati Nurani (Mahmudi).

Bangkalan || Rega Media News

Wacana pembentukan hak angket terhadap dugaan tindak pidana korupsi di salah satu perusahaan di BUMD oleh Fraksi Hati Nurani DPRD Bangkalan terus bergulir.

Sebanyak 8 orang anggota DPRD Bangkalan menandatangani persetujuan pembentukan hak angket tersebut. Hal itu diklaim anggota Fraksi Hati Nurani, Mahmudi.

Menurutnya, pembentukan hak angket itu atas dasar dorongan sejumlah element masyarakat untuk mengusut secara tuntas permasalah yang ada di BUMD.

Baca Juga :  Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

“Apalagi terkuaknya dugaan korupsi di BUMD ini menjadi komitmen kami untuk mendorong pemkab Bangkalan agar lebih baik lagi,” ucap Mahmudi, Rabu (14//04/21).

Ia mengatakan, sejumlah element masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menuntaskan permasalahan di BUMD tersebut.

Baca Juga :  Direktur Baru RSUD Ngudi Waluyo Janji Ciptakan Pelayanan Prima

Sehingga, lanjut Mahmudi, pembentukan hak angket ini bagian dari langkah anggota dewan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di BUMD.

“Sebenarnya hak angket ini sudah memenuhi syarat, yakni cukup 7 anggota dari fraksi yang berbeda. Saat ini (yang sudah tanda tangan) dari Fraksi Keadilan Hati Nurani dan sebagian anggota Fraksi Golongan Amanat Berkarya,” tuturnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB