Wacana Pembentukan Hak Angket DPRD Bangkalan Terus Bergulir

- Jurnalis

Kamis, 15 April 2021 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bangkalan fraksi Hati Nurani (Mahmudi).

Anggota DPRD Bangkalan fraksi Hati Nurani (Mahmudi).

Bangkalan || Rega Media News

Wacana pembentukan hak angket terhadap dugaan tindak pidana korupsi di salah satu perusahaan di BUMD oleh Fraksi Hati Nurani DPRD Bangkalan terus bergulir.

Sebanyak 8 orang anggota DPRD Bangkalan menandatangani persetujuan pembentukan hak angket tersebut. Hal itu diklaim anggota Fraksi Hati Nurani, Mahmudi.

Menurutnya, pembentukan hak angket itu atas dasar dorongan sejumlah element masyarakat untuk mengusut secara tuntas permasalah yang ada di BUMD.

Baca Juga :  Viral, Warga Sampang Temukan Pria Tewas Gantung Diri

“Apalagi terkuaknya dugaan korupsi di BUMD ini menjadi komitmen kami untuk mendorong pemkab Bangkalan agar lebih baik lagi,” ucap Mahmudi, Rabu (14//04/21).

Ia mengatakan, sejumlah element masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menuntaskan permasalahan di BUMD tersebut.

Baca Juga :  Awasi Jual Beli Tembakau, Disperindag Pamekasan Bentuk Tim Pemantau

Sehingga, lanjut Mahmudi, pembentukan hak angket ini bagian dari langkah anggota dewan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di BUMD.

“Sebenarnya hak angket ini sudah memenuhi syarat, yakni cukup 7 anggota dari fraksi yang berbeda. Saat ini (yang sudah tanda tangan) dari Fraksi Keadilan Hati Nurani dan sebagian anggota Fraksi Golongan Amanat Berkarya,” tuturnya.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB