Wacana Pembentukan Hak Angket DPRD Bangkalan Terus Bergulir

- Jurnalis

Kamis, 15 April 2021 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bangkalan fraksi Hati Nurani (Mahmudi).

Anggota DPRD Bangkalan fraksi Hati Nurani (Mahmudi).

Bangkalan || Rega Media News

Wacana pembentukan hak angket terhadap dugaan tindak pidana korupsi di salah satu perusahaan di BUMD oleh Fraksi Hati Nurani DPRD Bangkalan terus bergulir.

Sebanyak 8 orang anggota DPRD Bangkalan menandatangani persetujuan pembentukan hak angket tersebut. Hal itu diklaim anggota Fraksi Hati Nurani, Mahmudi.

Menurutnya, pembentukan hak angket itu atas dasar dorongan sejumlah element masyarakat untuk mengusut secara tuntas permasalah yang ada di BUMD.

Baca Juga :  Do'a Bersama Sebagai Wujud Nikmat Kemerdekaan RI

“Apalagi terkuaknya dugaan korupsi di BUMD ini menjadi komitmen kami untuk mendorong pemkab Bangkalan agar lebih baik lagi,” ucap Mahmudi, Rabu (14//04/21).

Ia mengatakan, sejumlah element masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menuntaskan permasalahan di BUMD tersebut.

Baca Juga :  Ramadhan, Keamanan Lapas Narkotika Pamekasan Diperketat

Sehingga, lanjut Mahmudi, pembentukan hak angket ini bagian dari langkah anggota dewan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di BUMD.

“Sebenarnya hak angket ini sudah memenuhi syarat, yakni cukup 7 anggota dari fraksi yang berbeda. Saat ini (yang sudah tanda tangan) dari Fraksi Keadilan Hati Nurani dan sebagian anggota Fraksi Golongan Amanat Berkarya,” tuturnya.

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB