Polres Sampang Hanya Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan Suliman

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Sampang ungkap satu pelaku pembunuhan Suliman.

Konferensi Pers: Polres Sampang ungkap satu pelaku pembunuhan Suliman.

Sampang || Rega Media News

Teka-teki pelaku pembunuhan terhadap Suliman (55), pada Kamis (15/04/21) kemarin, salah satu tokoh masyarakat Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, mulai terungkap.

Namun, sayangnya Polres Sampang sementara hanya bisa mengamankan satu orang saksi statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinsial HO (31).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara informasi yang berhasil dihimpun regamedianews.com, pelaku pembunuhan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang saat ini masih tahap penyelidikan.

Kapolres setempat AKBP Abdul Hafidz mengatakan, pelaku inisial HO diamankan petugas, yakni asal warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Baca Juga :  Tim Cobra Ketemu Cobra Aslinya, Arsal: Saya Takut Dipatuk

“HO adalah salah satu pelaku pembacokan terhadap korban (Suliman), kejadian itu spontan terjadi,” ujar Abdul Hafidz, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (20/04/21) siang.

Karena minim keterangan saksi, menurut informasi dihimpun dari keterangan pelaku, kata Hafidz, bermula korban berpapasan dengan pelaku dan kawan-kawannya di Dusun Manju Timur, Desa Paopale Laok.

“Saat itu, pelaku dan kawan-kawannya meminta korban untuk minggir, tapi korban malah ngomel-ngomel kepada pelaku yang ada didalam mobil. Pelaku sempat berhenti dan meminta maaf, tapi korban menantang duel,” ungkap Hafidz.

Namun, pada akhirnya terjadi pembacokan dan pengeroyokan terhadap korban. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pihaknya mengamankan barang bukti berupa kendaraan pelaku dan korban.

Baca Juga :  Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

“Di TKP kami amankan satu unit mobil yang dikendarai pelaku dan sepeda motor korban. Selain itu, juga mengamankan barang bukti berupa sajam milik pelaku,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka HO dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara untuk motif dugaan pembunuhan tersebut masih didalami.

“Sedangkan, untuk dua rekan pelaku yang ikut mencoba melakukan pengetoyakan hingga korban meninggal dunia di TKP, nanti kita akan tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB