Polres Sampang Hanya Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan Suliman

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Sampang ungkap satu pelaku pembunuhan Suliman.

Konferensi Pers: Polres Sampang ungkap satu pelaku pembunuhan Suliman.

Sampang || Rega Media News

Teka-teki pelaku pembunuhan terhadap Suliman (55), pada Kamis (15/04/21) kemarin, salah satu tokoh masyarakat Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, mulai terungkap.

Namun, sayangnya Polres Sampang sementara hanya bisa mengamankan satu orang saksi statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinsial HO (31).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara informasi yang berhasil dihimpun regamedianews.com, pelaku pembunuhan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang saat ini masih tahap penyelidikan.

Kapolres setempat AKBP Abdul Hafidz mengatakan, pelaku inisial HO diamankan petugas, yakni asal warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Baca Juga :  Melalui Gathering, Bupati Ajak Media Dan LSM Bekerjasama Hadapi Covid-19

“HO adalah salah satu pelaku pembacokan terhadap korban (Suliman), kejadian itu spontan terjadi,” ujar Abdul Hafidz, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (20/04/21) siang.

Karena minim keterangan saksi, menurut informasi dihimpun dari keterangan pelaku, kata Hafidz, bermula korban berpapasan dengan pelaku dan kawan-kawannya di Dusun Manju Timur, Desa Paopale Laok.

“Saat itu, pelaku dan kawan-kawannya meminta korban untuk minggir, tapi korban malah ngomel-ngomel kepada pelaku yang ada didalam mobil. Pelaku sempat berhenti dan meminta maaf, tapi korban menantang duel,” ungkap Hafidz.

Namun, pada akhirnya terjadi pembacokan dan pengeroyokan terhadap korban. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pihaknya mengamankan barang bukti berupa kendaraan pelaku dan korban.

Baca Juga :  Empat Remaja Sampang Dijebloskan Ke Hotel Prodeo

“Di TKP kami amankan satu unit mobil yang dikendarai pelaku dan sepeda motor korban. Selain itu, juga mengamankan barang bukti berupa sajam milik pelaku,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka HO dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara untuk motif dugaan pembunuhan tersebut masih didalami.

“Sedangkan, untuk dua rekan pelaku yang ikut mencoba melakukan pengetoyakan hingga korban meninggal dunia di TKP, nanti kita akan tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB