Polres Sampang Hanya Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan Suliman

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Sampang ungkap satu pelaku pembunuhan Suliman.

Konferensi Pers: Polres Sampang ungkap satu pelaku pembunuhan Suliman.

Sampang || Rega Media News

Teka-teki pelaku pembunuhan terhadap Suliman (55), pada Kamis (15/04/21) kemarin, salah satu tokoh masyarakat Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, mulai terungkap.

Namun, sayangnya Polres Sampang sementara hanya bisa mengamankan satu orang saksi statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinsial HO (31).

Sementara informasi yang berhasil dihimpun regamedianews.com, pelaku pembunuhan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang saat ini masih tahap penyelidikan.

Kapolres setempat AKBP Abdul Hafidz mengatakan, pelaku inisial HO diamankan petugas, yakni asal warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang.

“HO adalah salah satu pelaku pembacokan terhadap korban (Suliman), kejadian itu spontan terjadi,” ujar Abdul Hafidz, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (20/04/21) siang.

Baca Juga :  Polres Sampang Ajak Mahasiswi Akbid Jadi Pelopor Vaksinasi

Karena minim keterangan saksi, menurut informasi dihimpun dari keterangan pelaku, kata Hafidz, bermula korban berpapasan dengan pelaku dan kawan-kawannya di Dusun Manju Timur, Desa Paopale Laok.

“Saat itu, pelaku dan kawan-kawannya meminta korban untuk minggir, tapi korban malah ngomel-ngomel kepada pelaku yang ada didalam mobil. Pelaku sempat berhenti dan meminta maaf, tapi korban menantang duel,” ungkap Hafidz.

Namun, pada akhirnya terjadi pembacokan dan pengeroyokan terhadap korban. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pihaknya mengamankan barang bukti berupa kendaraan pelaku dan korban.

Baca Juga :  Badan Keuangan Gorut Akan Gelar Bimtek Acounting

“Di TKP kami amankan satu unit mobil yang dikendarai pelaku dan sepeda motor korban. Selain itu, juga mengamankan barang bukti berupa sajam milik pelaku,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka HO dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara untuk motif dugaan pembunuhan tersebut masih didalami.

“Sedangkan, untuk dua rekan pelaku yang ikut mencoba melakukan pengetoyakan hingga korban meninggal dunia di TKP, nanti kita akan tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB