Bupati Bangkalan Serahkan Dokumen Gelar Pahlawan Syaikhona Kholil

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan saat menyerahkan dokumen gelar pahlawan Syaikhona Kholil kepada Menteri Sosial.

Bupati Bangkalan saat menyerahkan dokumen gelar pahlawan Syaikhona Kholil kepada Menteri Sosial.

Bangkalan || Rega Media News

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron melakukan kunjungan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), Rabu (21/04/21).

Lawatannya ke Kemensos dalam rangka menyerahkan dokumen persyaratan penganugerahan pahlawan nasional terhadap guru ulama nusantara Syaikhona Muhammad Kholil bin Abdul Latif Amin Imron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam lawatannya itu, Bupati Bangkalan dijamu langsung Menteri Tri Rismaharini didampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto dan Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial (K2KRS) Joko Irianto.

Baca Juga :  Sekelompok Massa Bakar Mapolsek Tambelangan Sampang

Sementara itu, dalam penyerahan dokumen tersebut, Bupati Bangkalan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan dan perangkat terkait.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bangkalan sejak tahun 2019, melalui dinas sosial sudah mengusulkan gelar pahlawan nasional bagi Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.

Berikut titah referensi usulan penetapan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan:

1. Menjadi penentu lahirnya Nahdlatul Ulama (NU) melalui K.H. Hasyim Asy’ari.

Baca Juga :  Waspada!!! Jalan Raya Torjunan Sampang Dijadikan Arena Road Race Liar

2. Menjadi embrio lahirnya pergerakan nasional dan nasionalisme di kalangan pesantren.

3. Menjadi episentrum jejaring ulama dan Islam Nusantara.

4. Mahaguru yang menghasilkan pejuang dan para pahlawan.

5. Peletak dasar nilai-nilai Islam Indonesia yang universal, moderat, terbuka dan toleran.

6. Menjadi pelopor implementasi instrumen pendidikan Islam dalam pendidikan Islam Nusantara.

7. Menjadi pencetak kader ulama dan pahlawan nasional.

Berita Terkait

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB