Bupati Bangkalan Serahkan Dokumen Gelar Pahlawan Syaikhona Kholil

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan saat menyerahkan dokumen gelar pahlawan Syaikhona Kholil kepada Menteri Sosial.

Bupati Bangkalan saat menyerahkan dokumen gelar pahlawan Syaikhona Kholil kepada Menteri Sosial.

Bangkalan || Rega Media News

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron melakukan kunjungan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), Rabu (21/04/21).

Lawatannya ke Kemensos dalam rangka menyerahkan dokumen persyaratan penganugerahan pahlawan nasional terhadap guru ulama nusantara Syaikhona Muhammad Kholil bin Abdul Latif Amin Imron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam lawatannya itu, Bupati Bangkalan dijamu langsung Menteri Tri Rismaharini didampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto dan Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial (K2KRS) Joko Irianto.

Baca Juga :  Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sementara itu, dalam penyerahan dokumen tersebut, Bupati Bangkalan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan dan perangkat terkait.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bangkalan sejak tahun 2019, melalui dinas sosial sudah mengusulkan gelar pahlawan nasional bagi Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.

Berikut titah referensi usulan penetapan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan:

1. Menjadi penentu lahirnya Nahdlatul Ulama (NU) melalui K.H. Hasyim Asy’ari.

Baca Juga :  Polisi Sumenep Jaring Puluhan Motor Balap Liar

2. Menjadi embrio lahirnya pergerakan nasional dan nasionalisme di kalangan pesantren.

3. Menjadi episentrum jejaring ulama dan Islam Nusantara.

4. Mahaguru yang menghasilkan pejuang dan para pahlawan.

5. Peletak dasar nilai-nilai Islam Indonesia yang universal, moderat, terbuka dan toleran.

6. Menjadi pelopor implementasi instrumen pendidikan Islam dalam pendidikan Islam Nusantara.

7. Menjadi pencetak kader ulama dan pahlawan nasional.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB