Bupati Bangkalan Serahkan Dokumen Gelar Pahlawan Syaikhona Kholil

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan saat menyerahkan dokumen gelar pahlawan Syaikhona Kholil kepada Menteri Sosial.

Bupati Bangkalan saat menyerahkan dokumen gelar pahlawan Syaikhona Kholil kepada Menteri Sosial.

Bangkalan || Rega Media News

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron melakukan kunjungan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), Rabu (21/04/21).

Lawatannya ke Kemensos dalam rangka menyerahkan dokumen persyaratan penganugerahan pahlawan nasional terhadap guru ulama nusantara Syaikhona Muhammad Kholil bin Abdul Latif Amin Imron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam lawatannya itu, Bupati Bangkalan dijamu langsung Menteri Tri Rismaharini didampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto dan Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial (K2KRS) Joko Irianto.

Baca Juga :  Hantam Truk, Pelajar Sampang Gagar Otak

Sementara itu, dalam penyerahan dokumen tersebut, Bupati Bangkalan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan dan perangkat terkait.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bangkalan sejak tahun 2019, melalui dinas sosial sudah mengusulkan gelar pahlawan nasional bagi Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.

Berikut titah referensi usulan penetapan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan:

1. Menjadi penentu lahirnya Nahdlatul Ulama (NU) melalui K.H. Hasyim Asy’ari.

Baca Juga :  Kekeringan Meluas, Warga Pinggiran Kota Sampang Alami Krisis Air Bersih

2. Menjadi embrio lahirnya pergerakan nasional dan nasionalisme di kalangan pesantren.

3. Menjadi episentrum jejaring ulama dan Islam Nusantara.

4. Mahaguru yang menghasilkan pejuang dan para pahlawan.

5. Peletak dasar nilai-nilai Islam Indonesia yang universal, moderat, terbuka dan toleran.

6. Menjadi pelopor implementasi instrumen pendidikan Islam dalam pendidikan Islam Nusantara.

7. Menjadi pencetak kader ulama dan pahlawan nasional.

Berita Terkait

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terbaru

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB