DPRD Bangkalan Didesak Pilkades Tanah Merah Laok Dilanjutkan

- Jurnalis

Jumat, 23 April 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan (Mujiburrahman) saat menemui para pendemo dari puluhan pemuda di depan Kantor DPRD setempat

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan (Mujiburrahman) saat menemui para pendemo dari puluhan pemuda di depan Kantor DPRD setempat

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan pemuda yang mangatasnamakan dari Pemuda Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPMD dan DPRD Bangkalan, Jum’at (23/04/21).

Dalam aksinya, mereka menyampaikan aspirasi perihal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tanah Merah Laok, agar jangan ditunda pada tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menuntut Bupati Bangkalan agar mencabut surat edaran penundaan Pilkades di Tanah Merah Laok, supaya Pilkades tetap digelar pada tanggal 02 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga :  Tiga Warga Sumenep Dapat Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan

“Bupati Bangkalan jangan mau ditekan dan diintervensi oleh pihak manapun untuk mengambil keputusan dalam netralitas Pilkades,” ucap H. Abdul Hadi Korlap aksi.

Ia juga menyampaikan, menolak keputusan penundaan Pilkades di Tanah Merah Laok, meminta Bupati Bangkalan mencabut surat keputusan penundaan pesta demokrasi Pilkades di Tanah Merah Laok.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke 8, PWS Ziarah Ke Makam Pahlawan

“DPRD Bangkalan khususnya Komisi A harus menyikapi dengan bijak terhadap fenomena yang ada dalam proses pemilihan Kepala Desa. Mendukung P2KD untuk melanjutkan tahapan Pilkades sampai selesai,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrahman mengaku menerima dan menampung semua aspirasi yang disampaikan peserta aksi.

“Kami tampung semua tuntutan mereka untuk dikoordinasi terhadap Bupati Bangkalan,” pungkas Mujiburrahman.

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB