Dua Mobil Terjaring Razia Balap Liar di Sampang Diduga Dilepas

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua unit mobil yang terjaring razia saat balap liar di sepanjang Jl. Wachid Hasyim, Sampang kota.

Dua unit mobil yang terjaring razia saat balap liar di sepanjang Jl. Wachid Hasyim, Sampang kota.

Sampang || Rega Media News

Maraknya aksi balap liar yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, selama bulan suci ramadhan, menjadi atensi khusus bagi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Sampang.

Bahkan tak tanggung-tanggung, Satlantas setempat memberi tindakan tegas bagi masyarakat khususnya kalangan pemuda, dengan cara menyita kendaraan yang digunakan untuk balap liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sayangnya belakang ini pihak Satlantas diduga telah mengeluarkan 2 unit mobil Yaris dan Brio yang berhasil diamankan saat melakukan balap liar disepanjang Jl. KH. Wachid Hasyim, Sampang kota, Sabtu (24/04/21) malam.

Sebelumnya kepada sejumlah awak media, pihak Satlantas menegaskan, tidak akan mengeluarkan kendaraan yang terjaring razia balap liar selama 1 bulan, sebagai efek jera.

Baca Juga :  Ringankan Beban Masyarakat, Ketua DPRD Bangkalan Salurkan Bantuan Ditengah Pandemi Covid-19

“Catatan hasil Ops Keselamatan Semeru 2021, khususnya kendaraan yang terjaring Ops Balap Liar akan diamankan di Mako Satlantas minimal 1 bulan, meski surat kendaraan lengkap,” tulis dalam pesan WhatsApp_nya.

Selain itu, pihak Satlantas Polres Sampang berkomitmen dan akan memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak tertib di Kabupaten Sampang, dalam berkendara.

“Video balap liar yang viral di media sosial, kami tetap komitmen bahwa siapapun yang membuat Sampang tidak tertib, kami tidak pandang bulu, kami tindak tegas,” lanjut tulisan pesan WhatsApp_nya.

Sementara, pantauan regamedianews.com di Mako Satlantas Polres Sampang, terkait 2 unit mobil warna merah dan putih yang diamankan petugas sudah tidak ada ditempat, melainkan yang terlihat hanya sepeda motor terjejer rapi.

Baca Juga :  Dana Desa Tahun 2021 di Sampang Melonjak

Dikutip dari salah satu media, pihak Satlantas Polres Sampang diduga telah menyerahkan 2 unit mobil yang diamankan petugas saat balap liar kepada pemiliknya, meski belum genap 1 bulan diamankan. Bahkan, terlihat salah satu mobil tersebut melintas di wilayah Sampang kota.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal, saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp_nya, terkait diduga dilepas dan diserahkan 2 unit mobil tersebut kepada pemiliknya belum ada balasan atau jawaban, hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB