BSI Tapaktuan Siapkan Stok Penukaran Uang THR 2,5 Milyar

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat penyimpanan uang Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Tapaktuan, Aceh Selatan.

Tempat penyimpanan uang Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Tapaktuan, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Hari raya idul fitri hanya tinggal dua minggu lagi, kebiasaan warga Aceh Selatan dan seputaran selalu menukar uang di Bank baik pecahan nominal kecil.

Mulai dari seribuan, dua ribu, lima ribu, sepuluh ribu dan dua puluh ribu untuk dijadikan Tunjangan Hari Raya (THR) buat tamu yang datang berlebaran ke tempat family.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu memang sudah tradisi orang tua zaman dahulu, hingga turun menurun sampai sekarang baik itu di wilayah Kabupaten Aceh Selatan maupun diseluruh wilayah Propinsi Aceh.

Baca Juga :  Sumur Bor Keluar Api Hanguskan Dapur Warga Sampang

Tradisi itu masih melekat terhadap para orang tua selalu mempersiapkan uang THR, buat tamu yang berkunjung dan bersilaturahmi ke tempat saudara yang dituju.

Dalam hal ini Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Tapaktuan sejak memasuki bulan suci ramadhan tahun ini, telah mempersiapkan uang pecahan nominal kecil.

“Mulai dari seribu, dua ribu, lima ribu, sepuluh ribu hingga dua puluh ribu sebanyak 2.5 milyar,” ujar Pimpinan BSI Cabang Tapaktuan Muchlis Ilyas, Jum’at (30/04/21).

Baca Juga :  Polres Pamekasan Berhasil Amankan Pelaku Curanmor dan Pengedar Sabu

Hal itu, kata Muchlis, agar memudahkan warga yang ingin menukarkan uangnya. Menurutnya, Bank BSI selalu siap melayani nasabah ataupun masyarakat yang hendak menukar uang pecahan THR.

“Kita selalu siap melayani dan dipersilakan datang ke BSI Tapaktuan atau di Bank lainya,” ucap Muchlis kepada regamedianews.com.

Ia juga berharap kepada warga, jika dalam melakukan penukaran uang THR hendaknya tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) selalu waspada dengan covid-19.

“Kesehatan harus dijaga dan jangan dianggap sepele,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB