Polres Sumenep Ringkus Wanita Bungkus Bocah Dalam Karung

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers, Polres Sumenep ungkap kasus pembunuhan bocah yang disekap dalam karung dan dibuang ke sumur tua.

Konferensi Pers, Polres Sumenep ungkap kasus pembunuhan bocah yang disekap dalam karung dan dibuang ke sumur tua.

Sumenep || Rega Media News

Seorang wanita berinisial SL, asal warga Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat.

Pasalnya, SL tega melakukan pembunuhan terhadap bocah perempuan bernama Selvy Nur Indah Sari (4 th) beberapa waktu lalu, dengan cara disekap kedalam karung dan dibuang kedalam sumur tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep AKBP Darman mengungkapkan, tersangka melakukan pembunuhan saat korban sedang membasuh tangan di kamar mandi.

“Tersangka nekat membunuh korban lantaran merasa sakit hati kepada suami tersangka, karena pernah berselingkuh dengan ibu korban,” ujar Darman, saat konferensi persnya, Kamis (29/04/21).

Darman mengungkapkan, tersangka melakukan pembunuhannya dengan cara merangkul tubuh korban, sambil melepaskan kalung, anting dan gelang yang dikenakannya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Sampang Ringkus Pemuda Sreseh

“Fiperkirakan perhiasan korban seberat 12 gram dan kalaupun diuangkan nilainya sebesar sekitar 4 juta, dan korban ini masih ada ikan family dengan tersangka,” ungkapnya.

Lebih lanjut Darman mengatakan, setelah korban berada di dalam kamar mandi, lalu tersangka mengambil kerudung warna hitam dan di ikat ke mata korban.

“Setelah itu, tersangka mengambil karung warna putih didepan rumahnya untuk memasukkan korban kedalam karung. Saat dimasukkan, korban masih bergerak dan menyebut mama,” ucapnya.

Namun, apalah daya tersangka tidak menghiraukannya. Kejamnya lagi, tersangka membawa karung yang berisi korban dengan cara diletakkan di depan Jok sepeda motor Beat.

Baca Juga :  Polres Sampang Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pencongkel Jok Motor

“Kemudian tersangka menuju ke arah barat dan berhenti di pinggir pantai Dusun Pandan, Desa Ambunten, lalu karung yang berisi korban, dibuang ke dalam sumur tua,” pungkas Darman.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sekedar diketahui, korban tinggal di satu desa yang sama dengan tersangka. Sebelumnya, korban dikabarkan menghilang misterius selama empat hari. Namun, selang beberapa lama ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan terbungkus karung plastik di sumur tua.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB