Polres Sumenep Ringkus Wanita Bungkus Bocah Dalam Karung

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers, Polres Sumenep ungkap kasus pembunuhan bocah yang disekap dalam karung dan dibuang ke sumur tua.

Konferensi Pers, Polres Sumenep ungkap kasus pembunuhan bocah yang disekap dalam karung dan dibuang ke sumur tua.

Sumenep || Rega Media News

Seorang wanita berinisial SL, asal warga Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat.

Pasalnya, SL tega melakukan pembunuhan terhadap bocah perempuan bernama Selvy Nur Indah Sari (4 th) beberapa waktu lalu, dengan cara disekap kedalam karung dan dibuang kedalam sumur tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep AKBP Darman mengungkapkan, tersangka melakukan pembunuhan saat korban sedang membasuh tangan di kamar mandi.

“Tersangka nekat membunuh korban lantaran merasa sakit hati kepada suami tersangka, karena pernah berselingkuh dengan ibu korban,” ujar Darman, saat konferensi persnya, Kamis (29/04/21).

Darman mengungkapkan, tersangka melakukan pembunuhannya dengan cara merangkul tubuh korban, sambil melepaskan kalung, anting dan gelang yang dikenakannya.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Warga Wonokusumo Surabaya

“Fiperkirakan perhiasan korban seberat 12 gram dan kalaupun diuangkan nilainya sebesar sekitar 4 juta, dan korban ini masih ada ikan family dengan tersangka,” ungkapnya.

Lebih lanjut Darman mengatakan, setelah korban berada di dalam kamar mandi, lalu tersangka mengambil kerudung warna hitam dan di ikat ke mata korban.

“Setelah itu, tersangka mengambil karung warna putih didepan rumahnya untuk memasukkan korban kedalam karung. Saat dimasukkan, korban masih bergerak dan menyebut mama,” ucapnya.

Namun, apalah daya tersangka tidak menghiraukannya. Kejamnya lagi, tersangka membawa karung yang berisi korban dengan cara diletakkan di depan Jok sepeda motor Beat.

Baca Juga :  Walikota Surabaya Kawal Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja

“Kemudian tersangka menuju ke arah barat dan berhenti di pinggir pantai Dusun Pandan, Desa Ambunten, lalu karung yang berisi korban, dibuang ke dalam sumur tua,” pungkas Darman.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sekedar diketahui, korban tinggal di satu desa yang sama dengan tersangka. Sebelumnya, korban dikabarkan menghilang misterius selama empat hari. Namun, selang beberapa lama ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan terbungkus karung plastik di sumur tua.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB