Polres Sumenep Ringkus Wanita Bungkus Bocah Dalam Karung

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers, Polres Sumenep ungkap kasus pembunuhan bocah yang disekap dalam karung dan dibuang ke sumur tua.

Konferensi Pers, Polres Sumenep ungkap kasus pembunuhan bocah yang disekap dalam karung dan dibuang ke sumur tua.

Sumenep || Rega Media News

Seorang wanita berinisial SL, asal warga Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat.

Pasalnya, SL tega melakukan pembunuhan terhadap bocah perempuan bernama Selvy Nur Indah Sari (4 th) beberapa waktu lalu, dengan cara disekap kedalam karung dan dibuang kedalam sumur tua.

Kapolres Sumenep AKBP Darman mengungkapkan, tersangka melakukan pembunuhan saat korban sedang membasuh tangan di kamar mandi.

“Tersangka nekat membunuh korban lantaran merasa sakit hati kepada suami tersangka, karena pernah berselingkuh dengan ibu korban,” ujar Darman, saat konferensi persnya, Kamis (29/04/21).

Darman mengungkapkan, tersangka melakukan pembunuhannya dengan cara merangkul tubuh korban, sambil melepaskan kalung, anting dan gelang yang dikenakannya.

Baca Juga :  Kunjungi Peserta Pertikawan, Thariq Ingatkan Nilai Kepramukaan

“Fiperkirakan perhiasan korban seberat 12 gram dan kalaupun diuangkan nilainya sebesar sekitar 4 juta, dan korban ini masih ada ikan family dengan tersangka,” ungkapnya.

Lebih lanjut Darman mengatakan, setelah korban berada di dalam kamar mandi, lalu tersangka mengambil kerudung warna hitam dan di ikat ke mata korban.

“Setelah itu, tersangka mengambil karung warna putih didepan rumahnya untuk memasukkan korban kedalam karung. Saat dimasukkan, korban masih bergerak dan menyebut mama,” ucapnya.

Namun, apalah daya tersangka tidak menghiraukannya. Kejamnya lagi, tersangka membawa karung yang berisi korban dengan cara diletakkan di depan Jok sepeda motor Beat.

Baca Juga :  Puluhan Napi Narkoba Dipindah Ke Nusakambangan

“Kemudian tersangka menuju ke arah barat dan berhenti di pinggir pantai Dusun Pandan, Desa Ambunten, lalu karung yang berisi korban, dibuang ke dalam sumur tua,” pungkas Darman.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sekedar diketahui, korban tinggal di satu desa yang sama dengan tersangka. Sebelumnya, korban dikabarkan menghilang misterius selama empat hari. Namun, selang beberapa lama ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan terbungkus karung plastik di sumur tua.

Berita Terkait

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, memberikan arahan kepada ASN saat pimpin apel perdana di tahun 2026, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Jan 2026 - 18:38 WIB

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB