Rega Media News Menjadi Media Siber Kedua Asal Madura Yang Terverifikasi Dewan Pers

- Jurnalis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capture gambar tampilan Rega Media News di website Dewan Pers.

Capture gambar tampilan Rega Media News di website Dewan Pers.

Sampang || Rega Media News

Setelah sempat hilang dari data website Dewan Pers sejak 2019 karena adanya perubahan kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi, akhirnya Rega Media News kembali lolos secara administrasi sejak Jumat (30/04/21) dan dinyatakan terverifikasi secara administrasi.

Dengan demikian Rega Media News menjadi media Siber kedua setelah radarmadura.jawapos.com yang terverifikasi oleh Dewan Pers, khusus media yang berdomisili dan berkantor pusat di wilayah Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mohammad Fauzan owner Rega Media News mengatakan, dengan terverifikasinya media yang berdiri sejak lima tahun silam itu, menjadi sebuah tantangan untuk terus melakukan inovasi dan memberikan berita lebih update dan aktual.

Baca Juga :  43 Tahun Bersama SBY, Kini Bu Ani Telah Berpulang Kepangkuan Ilahi

“Ini menjadi tantangan bagi media kita ini, untuk terus berbenah dan menyajikan berita update dan aktual,” ujarnya, Sabtu (01/05/21).

Fauzan mengakui, memang tidak mudah untuk bisa menjadi media yang bisa terverifikasi oleh Dewan Pers, karena ada puluhan item persyaratan yang memang harus dilengkapi. Namun meski demikian, menurutnya demi profesionalitas media itu sendiri.

“Menurut saya pribadi, ternyata kelengkapan administrasi tersebut, memang untuk menjadikan media kita lebih profesional dan tertib administrasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Selanjutnya Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang itu mengatakan, dirinya saat ini sudah mempersiapkan rencana Verifikasi faktual.

“Kita dalam waktu dekat insha Allah akan mengajukan Verifikasi faktual, karena secara administrasi sudah lengkap,” tutupnya.

Untuk sekedar diketahui, sejak 2019 Dewan Pers melakukan update perbaikan data administrasi perusahaan pers, sejak saat itu banyak data media yang hilang dari website Dewan Pers, karena harus melengkapi persyaratan administrasi demi pembenahan terhadap perusahaan pers yang ada.

Berita Terkait

Hadiri Acara 1 Dekade, Bupati Sampang Apresiasi Majelis Sholawat Attaufiq
TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Sampang Minta Doa Kiai: ‘Relokasi RSMZ Lancar’

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:41 WIB

Hadiri Acara 1 Dekade, Bupati Sampang Apresiasi Majelis Sholawat Attaufiq

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:43 WIB

TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB