Rega Media News Menjadi Media Siber Kedua Asal Madura Yang Terverifikasi Dewan Pers

- Jurnalis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capture gambar tampilan Rega Media News di website Dewan Pers.

Capture gambar tampilan Rega Media News di website Dewan Pers.

Sampang || Rega Media News

Setelah sempat hilang dari data website Dewan Pers sejak 2019 karena adanya perubahan kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi, akhirnya Rega Media News kembali lolos secara administrasi sejak Jumat (30/04/21) dan dinyatakan terverifikasi secara administrasi.

Dengan demikian Rega Media News menjadi media Siber kedua setelah radarmadura.jawapos.com yang terverifikasi oleh Dewan Pers, khusus media yang berdomisili dan berkantor pusat di wilayah Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mohammad Fauzan owner Rega Media News mengatakan, dengan terverifikasinya media yang berdiri sejak lima tahun silam itu, menjadi sebuah tantangan untuk terus melakukan inovasi dan memberikan berita lebih update dan aktual.

Baca Juga :  Diberitakan Miring, PT Jati Wangi Somasi Sejumlah Media Online

“Ini menjadi tantangan bagi media kita ini, untuk terus berbenah dan menyajikan berita update dan aktual,” ujarnya, Sabtu (01/05/21).

Fauzan mengakui, memang tidak mudah untuk bisa menjadi media yang bisa terverifikasi oleh Dewan Pers, karena ada puluhan item persyaratan yang memang harus dilengkapi. Namun meski demikian, menurutnya demi profesionalitas media itu sendiri.

“Menurut saya pribadi, ternyata kelengkapan administrasi tersebut, memang untuk menjadikan media kita lebih profesional dan tertib administrasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mohammad Fauzan Kembali Pimpin SMSI Sampang

Selanjutnya Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang itu mengatakan, dirinya saat ini sudah mempersiapkan rencana Verifikasi faktual.

“Kita dalam waktu dekat insha Allah akan mengajukan Verifikasi faktual, karena secara administrasi sudah lengkap,” tutupnya.

Untuk sekedar diketahui, sejak 2019 Dewan Pers melakukan update perbaikan data administrasi perusahaan pers, sejak saat itu banyak data media yang hilang dari website Dewan Pers, karena harus melengkapi persyaratan administrasi demi pembenahan terhadap perusahaan pers yang ada.

Berita Terkait

Sampang Meriah!, Dua Inovasi Hadir di Panggung Budaya Madura
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim
Festival Drumband di Gagah Dreampark Angkat Potensi Pariwisata Desa
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:15 WIB

Sampang Meriah!, Dua Inovasi Hadir di Panggung Budaya Madura

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:03 WIB

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB