Aceh Selatan || Rega Media News
Dugaan amoral yang dilakukan Keuchik Mata Ie Jubaili, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, dikecam keras warga setempat.
Pasalnya, perbuatan yang terkesan merusak atau mengganggu rumah tangga orang lain tersebut dinilai telah merusak marwah Gampong Mata le.
Menyikapi hal itu, warga bersama Lembaga Tuha Peut mendatangi Balai Pengajian Raudhatul Muna Gampong Mata Ie, Rabu (14/04/21) malam, untuk musyawarah terkait sikap keuchik yang tak terpuji.
“Hasil musyawarah, 80% warga Gampong Mata Ie sepakat dan membuat surat pernyataan ke Bupati Aceh Selatan,” ujar Tuha Peut Abdurani, Senim (03/05).
Abdurani mengatakan, warga Gampong Mata le mendesak Bupati Aceh Selatan untuk memberhentikan Keuchik Mata Ie Jubaili dari jabatannya.
“Selain itu, juga beri sanksi adat bagi Keuchik Mata Ie Jubaili,” ucap Abdurani kepada regamedianews.com.
Karena menurutnya, Keuchik Mata Ie Jubaili atas dugaan perbuatan moralnya telah merusak citra dan marwa Gampong Mata Ie.
Terpisah, saat dikonfirmasi Keuchik Mata Ie Jubaili, melalui telepon selulernya tidak memberikan jawaban.