Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan Serahkan CSR

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan dana CSR oleh Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Tapaktuan (Afzal Ilmi) kepada penerima manfaat disaksikan Bupati Aceh Selatan  (Tgk Amran).

Penyerahan dana CSR oleh Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Tapaktuan (Afzal Ilmi) kepada penerima manfaat disaksikan Bupati Aceh Selatan (Tgk Amran).

Aceh Selatan || Rega Media News

Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan kembali menyerahkan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan kepada sejumlah penerima manfaat, yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati Aceh Selatan, Kamis (06/05/21).

Penyerahan dana CSR tersebut dilakukan Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Afzal Ilmi kepada penerima manfaat disaksikan Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran.

Penyaluran Dana CSR merupakan wujud tanggung jawab sosial kepada masyarakat, PT. Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan ikut serta dalam kegiatan program kemasyarakatan, untuk menumbuhkan hubungan baik sampai ke lapisan masyarakat yang membutuhkan dukungan.

Baca Juga :  Akhir Finishing Satu Rutilahu Sasaran TMMD Sampang

“CSR merupakan satu kesatuan dalam perwujudan kinerja bank, serta bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik,” ujar Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Afzal Ilmi.

Untuk itu, kata Afzal Ilmi, PT Bank Aceh Syariah senantiasa selalu menyalurkan dana CSR di berbagai wilayah di Aceh . Total dana CSR yang disalurkan kepada 5 penerima manfaat berjumlah Rp 436.535.000.

Diantara penerima manfaat tersebut diserahkan kepada Drs. Darisman selaku pengurus BKM Hayatul Iman Gampong Hilir Tapaktuan sejumlah Rp 10.000.000.

“Untuk pembangunan Masjid Dayah Madinatuddiniyah Babul Huda gampong Pasie Kuala Asahan sejumlah Rp 50.000.000 di wakili Tgk. Hamdani Abdullah,” terang Afzal Ilmi.

Baca Juga :  Akibat Dibakar Api Cemburu, Warga Asal Sampang Ini Jadi Korban Pembacokan

Selanjutnya Bantuan 2000 lembar kain sarung dan 500 lusin sirup untuk pimpinan dayah dan pengurus masjid di Kabupaten Aceh Selatan berjumlah Rp 332.500.000, di terima Kabag Kesra Setdakab drh. Anisullah dan Kabag Umum Kusaifuddin.

“Untuk Pembangunan Gazebo dan tugu nama pada lokasi ekowisata puncak grapella dana CSR yang disalurkan berjumlah Rp 24.035.000, diterima Saiful Anwar serta untuk pembangunan Masjid Nurul Huda Meukek sejumlah Rp 20.000.000 diwakili oleh pengurus masjid Tgk. Muktar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB