Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan Serahkan CSR

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan dana CSR oleh Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Tapaktuan (Afzal Ilmi) kepada penerima manfaat disaksikan Bupati Aceh Selatan  (Tgk Amran).

Penyerahan dana CSR oleh Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Tapaktuan (Afzal Ilmi) kepada penerima manfaat disaksikan Bupati Aceh Selatan (Tgk Amran).

Aceh Selatan || Rega Media News

Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan kembali menyerahkan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan kepada sejumlah penerima manfaat, yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati Aceh Selatan, Kamis (06/05/21).

Penyerahan dana CSR tersebut dilakukan Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Afzal Ilmi kepada penerima manfaat disaksikan Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran.

Penyaluran Dana CSR merupakan wujud tanggung jawab sosial kepada masyarakat, PT. Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan ikut serta dalam kegiatan program kemasyarakatan, untuk menumbuhkan hubungan baik sampai ke lapisan masyarakat yang membutuhkan dukungan.

Baca Juga :  Puluhan Jurnalis Ikuti OKK PWI Bangkalan

“CSR merupakan satu kesatuan dalam perwujudan kinerja bank, serta bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik,” ujar Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Afzal Ilmi.

Untuk itu, kata Afzal Ilmi, PT Bank Aceh Syariah senantiasa selalu menyalurkan dana CSR di berbagai wilayah di Aceh . Total dana CSR yang disalurkan kepada 5 penerima manfaat berjumlah Rp 436.535.000.

Diantara penerima manfaat tersebut diserahkan kepada Drs. Darisman selaku pengurus BKM Hayatul Iman Gampong Hilir Tapaktuan sejumlah Rp 10.000.000.

“Untuk pembangunan Masjid Dayah Madinatuddiniyah Babul Huda gampong Pasie Kuala Asahan sejumlah Rp 50.000.000 di wakili Tgk. Hamdani Abdullah,” terang Afzal Ilmi.

Baca Juga :  Pastikan Rekondisi Gedung Sesuai RAB, Komisi D Sidak SMP 3 Geger

Selanjutnya Bantuan 2000 lembar kain sarung dan 500 lusin sirup untuk pimpinan dayah dan pengurus masjid di Kabupaten Aceh Selatan berjumlah Rp 332.500.000, di terima Kabag Kesra Setdakab drh. Anisullah dan Kabag Umum Kusaifuddin.

“Untuk Pembangunan Gazebo dan tugu nama pada lokasi ekowisata puncak grapella dana CSR yang disalurkan berjumlah Rp 24.035.000, diterima Saiful Anwar serta untuk pembangunan Masjid Nurul Huda Meukek sejumlah Rp 20.000.000 diwakili oleh pengurus masjid Tgk. Muktar,” pungkasnya.

Berita Terkait

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB