Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan Serahkan CSR

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan dana CSR oleh Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Tapaktuan (Afzal Ilmi) kepada penerima manfaat disaksikan Bupati Aceh Selatan  (Tgk Amran).

Penyerahan dana CSR oleh Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Tapaktuan (Afzal Ilmi) kepada penerima manfaat disaksikan Bupati Aceh Selatan (Tgk Amran).

Aceh Selatan || Rega Media News

Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan kembali menyerahkan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan kepada sejumlah penerima manfaat, yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati Aceh Selatan, Kamis (06/05/21).

Penyerahan dana CSR tersebut dilakukan Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Afzal Ilmi kepada penerima manfaat disaksikan Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran.

Penyaluran Dana CSR merupakan wujud tanggung jawab sosial kepada masyarakat, PT. Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan ikut serta dalam kegiatan program kemasyarakatan, untuk menumbuhkan hubungan baik sampai ke lapisan masyarakat yang membutuhkan dukungan.

Baca Juga :  Satgas Sahabat Trunojoyo UTM Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus

“CSR merupakan satu kesatuan dalam perwujudan kinerja bank, serta bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik,” ujar Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Afzal Ilmi.

Untuk itu, kata Afzal Ilmi, PT Bank Aceh Syariah senantiasa selalu menyalurkan dana CSR di berbagai wilayah di Aceh . Total dana CSR yang disalurkan kepada 5 penerima manfaat berjumlah Rp 436.535.000.

Diantara penerima manfaat tersebut diserahkan kepada Drs. Darisman selaku pengurus BKM Hayatul Iman Gampong Hilir Tapaktuan sejumlah Rp 10.000.000.

“Untuk pembangunan Masjid Dayah Madinatuddiniyah Babul Huda gampong Pasie Kuala Asahan sejumlah Rp 50.000.000 di wakili Tgk. Hamdani Abdullah,” terang Afzal Ilmi.

Baca Juga :  Pemdes Sawah Tengah: Dirgahayu Republik Indonesia Ke 76

Selanjutnya Bantuan 2000 lembar kain sarung dan 500 lusin sirup untuk pimpinan dayah dan pengurus masjid di Kabupaten Aceh Selatan berjumlah Rp 332.500.000, di terima Kabag Kesra Setdakab drh. Anisullah dan Kabag Umum Kusaifuddin.

“Untuk Pembangunan Gazebo dan tugu nama pada lokasi ekowisata puncak grapella dana CSR yang disalurkan berjumlah Rp 24.035.000, diterima Saiful Anwar serta untuk pembangunan Masjid Nurul Huda Meukek sejumlah Rp 20.000.000 diwakili oleh pengurus masjid Tgk. Muktar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB