Diduga Ada Permainan, Limbah Ilegal Dari Aceh Ke Sumut Sering Lolos

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Aceh Selatan || Rega Media News

PT BMU bergerak di bidang pertambangan biji besi milik pengusaha lokal Aceh Selatan, hampir setiap malam membawa limbah emas dari Pelumat ke pelabuhan Belawan lewat jalan darat via Subulussalam.

“Para armada yang membawa limbah tersebut hanya berbekal surat izin biji besi, tapi para pihak kepolisian Aceh Selatan diduga tutup mata mudah-mudahan ini bukan konspirasi,” kata T.Sukandi mantan Ketua PDI-P Kabupaten Aceh Selatan ini, Minggu (09/05/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara limbah yang dibawa dengan surat resmi via pelabuhan Tapaktuan Aceh Selatan ditangkap sangat diskriminatifnya penegakan hukum ditingkat Mapolres Aceh Selatan.

Baca Juga :  Tunggu Proses PAW, Dua Desa di Sampang Dijabat PJ

“Maka kita minta keseriusan Mapolda Aceh, untuk serius dalam pelaksanaan penegakan hukum di daerah Provinsi Aceh ini tanpa kecuali dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Karena sebelumnya pernah ditangkap 633 karung batu tembaga di Gampong Peulumat Kecamatan Labuhan Haji Timur Kabupaten Aceh Selatan dengan 4 (empat) orang pemilik batu tembaga tersebut.

“Sekarang mereka ditahan sel tahanan Mapolres Aceh Selatan, sementara hampir setiap malam armada pengangkutan batu dan limbah diduga selalu melintasi jalan Gampong dan Kecamatan serta jalan Negara yang melewati beberapa Mapolsek serta melintas jalan raya tepatnya di jalan depan Mapolres,” cetus T.Sukandi.

Baca Juga :  Warga Sampang Diimbau Waspada Bencana Alam

Tapi seakan petugas kepolisian jajaran Mapolres Aceh Selatan tidak peduli dan terkesan tutup mata. Tentu wajar masyarakat menilai adanya permainan kerja sama antara petugas dan pengusaha tersebut.

“Diduga pengusaha diatas kerab dibiarkan lolos membawa limbah ilegal dengan angkutan darat, sedangkan daerah sangat dirugikan, baik dari segi PAD ataupun jenis lainya,” terangnya.

Menurut T.Sukandi, dengan limbah Ilegal ini rakyat dirugikan serta daerah dan juga negara karena mereka tidak membayar pajak. Ironisnya, yang menerima pemasukan pajak adalah Sumatera Utara bukan Aceh. Karena batu dan limbah itu dibawa via Medan Pelabuhan Belawan Sumatera Utara.

Berita Terkait

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine
Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat
Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian
RSUD Smart Pamekasan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional
Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi
Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:40 WIB

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:22 WIB

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:49 WIB

Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:11 WIB

Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian

Berita Terbaru

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Hukum&Kriminal

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:22 WIB