Gagal Menangi Pilkades, Petahana di Bangkalan Baru Serahkan Kartu Bansos

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Usai gagal memenangi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sumur Koneng, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Petahana Pilkades setempat, secara tiba-tiba memberikan kartu bantuan sosial.

Kartu bantuan sosial yang akhir-akhir ini diberikan kepada Penerima Keluarga Manfaat (PKM) itu berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Rohim, salah satu warga Desa Sumorkoneng. Warga tersebut merasa bantuan yang di salurkan dari Pemerintah kepada masyarakat miskin, berupa sembako, ataupun uang tunai, terkesan di permainkan oleh perangkat desa setempat.

Baca Juga :  Warga Sampang Diimbau Tertib Berlalu Lintas dan Jaga Kamtibmas

Pasalnya, Rohim menduga bantuan dari pemerintah pusat itu diduga ditilap oknum perangkat Desa selama tiga tahun tahun terakhir. Sebab, dua kartu Bansos itu baru diserahkan kepada warga setempat.

“Punya orang tua saya baru dikasih (kartu PKH) kemarin malam,” ucap Rohim.

Ia mengaku baru mengetahui, keluarganya terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan dari Kementerian Sosial tersebut. Parahnya, saat dicek ke bank saldo rekening sudah kosong.

“Ini parah, dari tahun-tahun sebelumnya hak keluarga kami ada yang makan,” imbuh dia.

Baca Juga :  DPRD Sampang Akan Panggil Bank BRI dan Disdik

Rohim pun meyakini kejadian yang dialami tidak hanya seorang diri. Pasti warga lain yang terdaftar sebagai penerima PKH di desanya juga ada yang baru menerima kartunya.

“Iya katanya banyak yang baru dapat kartunya setelah pemilihan itu,” tandasnya.

Sementara itu, Ainul Yakin mantan Kepala Desa Sumur Koneng membantah, pihaknya menahan kartu dan buku rekening PKH.

Ia tidak tahu menahu perihal buku rekening tersebut. Sebab, kata Ainul, selama ini bantuan sosial PKH sudah ada pendampingnya yang mengatur.

“Saya tidak ikut-ikut hal itu,” ucap singkatnya.

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB