Kejari Bangkalan Jemput Paksa Terpidana Korupsi Kambing Etawa

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Bangkalan saat menjemput paksa terpidana korupsi kambing etawa.

Kejaksaan Negeri Bangkalan saat menjemput paksa terpidana korupsi kambing etawa.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri Bangkalan menjemput paksa dua terpidana kasus korupsi kambing etawa pasca mangkir dalam dua kali pemanggilan, Senin (10/05/21).

Kedua terpidana kasus kambing etawa tersebut yakni, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Syamsul Arifin dan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mulyanto Dahlan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, amar putusan Mahkamah Agung tertanggal 27 Januari 2021 menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan kurungan 6 tahun 6 bulan dengan denda Rp200 juta, serta membayar kerugian negara sebesar Rp4,6 miliar untuk Mulyanto Dahlan dan Rp3,6 miliar untuk Syamsul Arifin

Baca Juga :  Bandar Sabu di Surabaya Ditangkap

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Candra Saptaji melalui Kasi Intel, Putu Arya Wibisana mengatakan, terpidana Syamsul Arifin dijemput di rumahnya di Jl. Ketengan No. 39 Kecamatan Burneh, sekitar pukul 09.30 WIB.

“Sedangkan, satu tersangka lainnya yakni Mulyanto Dahlan saat dijemput paksa tidak berada di kediamannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor 26 TKP Surabaya Terungkap

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Bangkalan akan kembali melakukan pemanggilan terpidana ketiga kalinya. Jika dalam pemanggilan ketiga terpidana tetap tidak kooperatif, maka pihaknya berjanji akan menerbitkan terpidana ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Secepatnya akan kami lakukan pemanggilan ketiga, karena tadi saat kita jemput yang bersangkutan (Mulyanto Dahlan) tidak ada di rumahnya. Kalau masih tidak diindahkan, maka kita juga akan langsung terbitkan sebagai daftar DPO,” tegasnya.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB