Terbukti Jadi Dalang Penembakan, Kader Gerindra Bangkalan Ditahan Polisi

Herman Finanda usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Bangkalan || Rega Media News

Anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Partai Gerindra berinisial HF (28) warga Dusun Betambak, Desa Katol Barat, Kecamatan Geger Bangakalan, harus mendekam dalam dinginnya jeruji besi.

HF ditahan Satreskrim Polres Bangkalan usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka penembakan yang menewaskan L (35) warga Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu, Bangkalan.

“Jadi untuk tersangka HF pemeriksaannya sudah lengkap,” kata Satreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Dwiyugo, Selasa (24//06/21).

Menurutnya, hasil laboratorium uji balistik senjata pihaknya sudah menerima dari Polda Jatim. Antara proyektil dengan senjata yang ditembakkan sudah sesuai. Senjata itulah yang digunakan untuk penembakan terhadap korban.

“Jadi mulai hari ini tersangka HF dilakukan penahanan,” terangnya.

Selain itu, menurut Sigit, dasar penahanan Kader Gerindra itu setelah lengkap barang bukti beserta keterangan saksi yang ternyata benar, tersangka HF menjadi eksekutor penembakan.

“Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara sebagai tertuang dalam pasal 340 Jo 55 KUHP tentang pembunuhan perencanaan,” pungkas Sigit.