Daerah  

Ketua DPD Puskominfo Jatim Kawal Kekerasan Jurnalis LBI di Mojokerto

Ketua DPD Piskominfo Jatim bersama Pimpinan Redaksi Media Lintas Berita Indonesia.

Surabaya || Rega Media News

Kasus penganiayaan terhadap jurnalis Kabiro Mojokerto dari media Lintas Berita Indonesia (LBI) yang terjadi di Desa Ngingas Rembyong, Kecamatan Soko, Mojokerto, pada 24 Mei 2021 lalu, berbuntut panjang.

Hal tersebut dikarenakan akan dikawal langsung Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Puskominfo Jawa Timur H. Umar Al-Khottob dan puluhan media yang ada di Kota Surabaya.

Ketua DPD Puskominfo Jawa Timur yang akrab disapa Ki Dalang tersebut menegaskan, dirinya bersama seluruh wartawan Surabaya akan mengawal kasus penganiayaan terhadap Kabiro Mojokerto Media LBI.

“Kami dari Puskominfo beserta seluruh wartawan Surabaya, akan terus mengawal kasus kekerasan terhadap Kabiro Mojokerto Media LBI,” ujar Ki Dalang, Kamis (27/05).

Oleh karena itu, lanjut Ki Dalang, pihaknya meminta pihak Kepolisian Resort (Polres) Mojokerto, dapat segera menindak lanjuti laporan korban kasus tersebut.

“Karena ini sudah jelas murni pelanggaran hukum pidana,” tegasnya.

Senada dengan Ketua DPD Piskominfo, Pimpinan Redaksi Lintas Berita Indonesia H. Munif mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi kasus yang menimpa anggotanya.

“Kami selaku pribadi dan seluruh redaksi Media Lintas Berita Indonesia akan terus memberikan pendampingan terhadap korban yang tak lain anggota LBI sendiri,” kata H. Munif.

Sambung H. Munif, apapun yang terjadi, ini merupakan perbuatan premanisme yang keji, sudah dituduh sebagai yang melaporkan juga dianiaya serta disiram bensin oleh pelaku.

“Saya meminta Kapolres Mojokerto dan Kapolda Jatim, supaya segera mengusut tuntas kasus yang menimpa anggota kami,” tutupnya.

Perlu diketahui, preman kampung bernama No Gento melakukan penganiayaan terhadap Kabiro Media Lintas Berita Indonesia, karena menduga korban yang telah melaporkan tentang adanya perayaan orkes di Dusun Sanggrahan.

Tidak hanya itu, korban juga disiram bensin serta dipaksa untuk meminum-minuman keras dan diarak ke seluruh kampung. Padahal korban sudah menjelaskan, dirinya tidak melaporkan dan saat kejadian dirinya sedang berada di Jombang.