Sampang II Rega Media News
Setelah dinyatakan negatif Covid-19 varian baru jenis B 1351 strain Afrika Selatan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dibolehkan pulang ke kampung halamannya, Selasa (01/06/2021).
Sebelum pulang, PMI asal Kecamatan Sokobanah tersebut di indikasi terpapar Covid-19 varian baru setelah tim kesehatan yang bertugas di Asrama Haji Surabaya memeriksa kepulangan para PMI asal Jawa Timur hingga yang bersangkutan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi mengatakan, dibolehkan pulang karena yang bersangkutan ini telah dinyatakan sembuh dari corona varian baru dan juga proses swab PCR dua kali hasilnya negatif.
“Setelah dinyatakan sembuh yang bersangkutan langsung dijemput anggota keluarganya, dan kami sudah melakukan tracking kepada keluarga, kerabat dan warga masyarakat yang dimungkinkan melakukan kontak fisik dengan yang bersangkutan dan hasilnya dinyatakan negatif,” ujarnya.
Meski demikian lanjut Agus, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Masyarakat tetap waspada patuhi protokol kesehatan jaga jarak jangan berkerumun, cuci tangan dengan air yang mengalir dan memakai masker,” pungkasnya.