Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Diseminasi Permenkumham No 26 Tahun 2023

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (kanan) mengikuti diseminasi Permenkumham di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, (dok. regamedianews).

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (kanan) mengikuti diseminasi Permenkumham di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, mengikuti kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 26 Tahun 2023.

Kegiatan tersebut bertujuan, untuk memberikan pemahaman mendalam terkait aturan baru berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan warga binaan pemasyarakatan berbasis elektronik, Kamis (24/10/2024).

Kegiatan bertempat di Hotel Grand Mercure Malang Mirama dan di hadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan se- Jatim yang dilaksanakan selama 3 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023, mengatur tentang tata cara dan standar pelayanan pemasyarakatan yang lebih efektif, sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.

Baca Juga :  Makan Bahu Jalan, Box Trafo PLN Sampang Dibiarkan

Aturan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan pengawasan terhadap warga binaan di seluruh lapas, termasuk dalam aspek pembinaan kepribadian, kemandirian, serta integrasi sosial.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto, menyambut positif diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2023 ini.

Ia menekankan, bahwa aturan baru ini memberikan arah yang lebih jelas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

“Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023 ini adalah terobosan penting, dalam reformasi sistem pemasyarakatan,” tandasnya.

Menurutnya, aturan ini akan menjadi pedoman utama bagi kami dalam memberikan pelayanan yang lebih manusiawi, profesional, dan berintegritas kepada warga binaan.

Baca Juga :  Madura United Rekrut Dua Pemain Persija

Yhoga menambahkan, pihaknya siap untuk mengimplementasikan regulasi baru tersebut, dan akan memastikan seluruh jajaran memahami setiap ketentuan yang ada.

”Kami akan terus melakukan pelatihan dan sosialisasi kepada seluruh petugas, agar penerapan aturan ini berjalan optimal, sehingga pelayanan pemasyarakatan semakin baik dan sesuai standar HAM,” pungkasnya.

Perlu diketahui, penerapan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran didalam Lapas, dan meningkatkan transparansi dalam proses pembinaan.

Berita Terkait

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim
Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan
Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine
Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat
Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian
RSUD Smart Pamekasan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:38 WIB

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:40 WIB

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:49 WIB

Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya bimtek dari Kemendes PDTT melalui Ditjen PDP, tentang desa peduli iklim dan desa tanggap bencana yang ramah anak.

Daerah

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: petugas kebersihan tampak mengendarai kendaraan pengangkut sampah usai peluncuran program 'Bangkalan Bherse Ongghu',  (dok. regamedianews).

Daerah

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:52 WIB

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB