Kasus Perzinahan ASN Sampang Dalam Mobil Masuk Tahap Penuntutan

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Sampang (Ahmad Wahyudi).

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Sampang (Ahmad Wahyudi).

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan perselingkuhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IR warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, dengan inisial T warga Malang didalam mobil Luxio didepan Pasar Kamisan, Ketapang terus berlanjut.

Kasus dugaan cocok tanam ASN dengan seorang wiraswasta asal Malang tersebut, kini memasuki tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Sebelumnya, kasus tersebut sudah masuk meja Kejaksaan Negeri Sampang, setelah berkas tahap 1 diserahkan Polres Sampang pada tanggal 9 Februari 2021 lalu.

Baca Juga :  Addy Imansyah Optimis Komisioner KPU Sampang Dapat Menjalankan Tugas Dengan Baik

Kepala Seksi Intel Kejari Sampang, Ahmad Wahyudi mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan ASN tersebut memasuki tahap penuntutan, setelah itu proses pembuktian dan keterangan yang meringankan bagi terdakwa.

Terdakwa dituntut pasal 281 KUHP yang berbunyi dalam huruf 1e, bahwa barang siapa sengaja merusak kesopanan di muka umum dan huruf 2e juga barang siapa yang merusak kesopanan di muka orang lain yang hadir yang tidak dengan kemauan sendiri.

“Dalam pasal 281 KUHP terdawa terancam 2 tahun 8 bulan,” singkat Ahmad Wahyudi, Kamis (03/06/21).

Baca Juga :  Toleransi Pengawasan Inspektorat Aceh Selatan Berujung Banyak Temuan

Sekedar diketahui, kedua terdakwa dijerat pasal 284 KHUP, tentang perzinaan dengan ancaman hukuman penjara 9 bulan, oleh Polres Sampang.

Walaupun keduanya tidak ditahan oleh Polres Sampang, hanya di wajibkan lapor dua kali dalam seminggu yakni, Senin dan Kamis.

Aksi dugaan perselingkuhan oknum ASN tersebut terjadi di dalam mobil, tepatnya di depan Pasar Kamisan, Kecamatan Ketapang dan digrebek warga hingga sempat viral di media sosial.

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB