Aceh Selatan || Rega Media News
Untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran, yang telah disusun dalam Rancangan Renstra Perangkat Daerah.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Selain itu, juga terkait perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Aceh Selatan tahun 2018-2023, di aula lantai III Gedung Serbaguna Bappeda, Kamis (03/06).
Bupati Aceh Selatan Tgk Amran melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, Darisman mengatakan, perubahan RPJMD Aceh Selatan sangat penting dilakukan.
“Hal itu, sejalan dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah beserta turunannya,” ujarnya.
Sehingga, kata Darisman, visi dan misi yang telah ditetapkan dapat terlaksana sesuai dengan yang ditargetkan. Melalui perubahan RPJMD ini, nantinya diharapkan dapat terpenuhi perubahan Renstra.
“Berdasarkan evaluasi RPJMD yang disesuaikan dengan target yang ingin dicapai dalam kondisi Pandemi Covid-19 sebagaimana yang dialami saat ini,” ujar Darisman.