RPJMD Aceh Selatan Tahun 2018-2023 Dirubah

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Rapat Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Aceh Selatan || Rega Media News

Untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran, yang telah disusun dalam Rancangan Renstra Perangkat Daerah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga terkait perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Aceh Selatan tahun 2018-2023, di aula lantai III Gedung Serbaguna Bappeda, Kamis (03/06).

Baca Juga :  Bangkalan Dapat Stok Vaksin Moderna

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, Darisman mengatakan, perubahan RPJMD Aceh Selatan sangat penting dilakukan.

“Hal itu, sejalan dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah beserta turunannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Bunda² Desa Meteng Kompak Dukung Jimad Sakteh

Sehingga, kata Darisman, visi dan misi yang telah ditetapkan dapat terlaksana sesuai dengan yang ditargetkan. Melalui perubahan RPJMD ini, nantinya diharapkan dapat terpenuhi perubahan Renstra.

“Berdasarkan evaluasi RPJMD yang disesuaikan dengan target yang ingin dicapai dalam kondisi Pandemi Covid-19 sebagaimana yang dialami saat ini,” ujar Darisman.

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB