Sampang || Rega Media News
Petugas gabungan TNI, Polri dan Pemkab Sampang, melaksanakan giat penyekatan dan test rapid antigen terhadap pengendara yang melintas dari luar Kabupaten Sampang, Madura.
Penyekatan tersebut dilaksanakan di Jl. Raya Panyiburan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, sekira pukul 19:35 Wib hingga pukul 20.20 Wib, Senin (07/06/21).
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal mengatakan, penyekatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, dilakukan diperbatasan Kabupaten Sampang dan Bangkalan.
“Kita lakukan pemeriksaan terhadap pengendara, pengemudi maupun penumpang roda empat (R4) dan roda dua (R2) dari arah Sampang dan Bangkalan,” terang Ayip.
Selain melakukan penyekatan, terang Ayip, pihaknya juga melakukan test rapid antigen terhadap sejumlah pengguna jalan. Namun, selama dilakukan rapid test hasilnya masih negatif Covid-19.
“Selain itu, kita juga memberikan imbauan kepada pengendara agar putar balik kendaraan yang akan keluar kota, juga diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes),” pungkasnya.