Sampang || Rega Media News
Identitas terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, sudah dikantongi pihak kepolisian.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto kepada awak media. Namun, dalam hal ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan penyelidikan, mencari bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kan masih terduga, belum tentu juga orang itu pelakunya,” ujar Sudaryanto, Kamis (10/06/21).
Menurutnya, dalam kasus curanmor tersebut perlu mengumpulkan bukti-bukti yang akurat. Jika memang terbukti, akan segera dilakukan penangkapan.
“Anggota juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beri kami waktu untuk bekerja secara maksimal. Jika nanti pelakunya ditangkap, akan kami kabari,” pungkasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya seorang warga Dusun Rabajateh, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Subiyanto, telah kehilangan sepeda motor Yamaha Vega bernopol M 3589 NH.
Kejadian curanmor tersebut, terjadi pada Minggu (06/06/2021) pagi dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Atas kejadian itu, pemilik motor (korban) melapor ke Mapolres Sampang.