26 Desa di Sampang Dapat Pisew Senilai Rp 7,8 Milyar

- Jurnalis

Senin, 28 Juni 2021 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Perumahan dan Pertanahan DPRKP Kabupaten Sampang (Roy Abdul Rokib).

Kabid Perumahan dan Pertanahan DPRKP Kabupaten Sampang (Roy Abdul Rokib).

Sampang || Rega Media News

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (Pisew) Kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Program Kementerian PUPR itu dibagikan ke sebanyak 26 Desa yang tersebar di 13 Kecamatan di Sampang, dengan total anggaran mencapai Rp 7,8 milyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang R Moh Ziz melalui Kabid Perumahan dan Pertanahan DPRKP setempat Roy Abdul Rokib mengatakan, program Pisew ini tersebar di 13 Kecamatan dengan rincian Rp 600 juta per kecamatan.

Baca Juga :  Mafia Bisnis Ilegal Pemotongan Kapal Di Kamal Bangkalan Bebas Berkeliaran

“Anggaran itu dibagi 2 Desa tiap Kecamatan yang mendapatkan. Tapi, per desa nilainya tidak sama ada yang Rp 350 juta dan Rp 250 juta tergantung kebutuhan desa,” ujarnya, Senin (28/06/21).

Lebih lanjut Roy Abdul Rokib menuturkan, Pisew ini digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan dan drainase lingkungan.

“Pisew ini merupakan usulan dari DPR RI. Pihaknya, hanya memverifikasi bahwa program tersebut lokasinya benar-benar ada dan saat sudah tahap pelaksanaan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pilkada Usai, PPP Bangkalan Fokus Muktamar 2025 - Pemilu 2029

Rokib menegaskan, kecamatan yang mendapatkan program ini supaya betul-betul menjaga kualitas pembangunannya.

“Pisaw itu bertujuan untuk membangun atau meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman dengan pendekatan partisipasi masyarakat, dalam skala kawasan permukiman perdesaan, guna meningkatkan sosial ekonomi wilayah,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian PUPR memberikan bantuan program itu, untuk mendukung pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan permukiman.

“Yang jelas, program Pisew mendorong pembangunan daerah, sehingga programnya sangat penting untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan permukiman perdesaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB