Daerah  

26 Desa di Sampang Dapat Pisew Senilai Rp 7,8 Milyar

Kabid Perumahan dan Pertanahan DPRKP Kabupaten Sampang (Roy Abdul Rokib).

Sampang || Rega Media News

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (Pisew) Kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Program Kementerian PUPR itu dibagikan ke sebanyak 26 Desa yang tersebar di 13 Kecamatan di Sampang, dengan total anggaran mencapai Rp 7,8 milyar.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang R Moh Ziz melalui Kabid Perumahan dan Pertanahan DPRKP setempat Roy Abdul Rokib mengatakan, program Pisew ini tersebar di 13 Kecamatan dengan rincian Rp 600 juta per kecamatan.

“Anggaran itu dibagi 2 Desa tiap Kecamatan yang mendapatkan. Tapi, per desa nilainya tidak sama ada yang Rp 350 juta dan Rp 250 juta tergantung kebutuhan desa,” ujarnya, Senin (28/06/21).

Lebih lanjut Roy Abdul Rokib menuturkan, Pisew ini digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan dan drainase lingkungan.

“Pisew ini merupakan usulan dari DPR RI. Pihaknya, hanya memverifikasi bahwa program tersebut lokasinya benar-benar ada dan saat sudah tahap pelaksanaan,” tuturnya.

Rokib menegaskan, kecamatan yang mendapatkan program ini supaya betul-betul menjaga kualitas pembangunannya.

“Pisaw itu bertujuan untuk membangun atau meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman dengan pendekatan partisipasi masyarakat, dalam skala kawasan permukiman perdesaan, guna meningkatkan sosial ekonomi wilayah,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian PUPR memberikan bantuan program itu, untuk mendukung pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan permukiman.

“Yang jelas, program Pisew mendorong pembangunan daerah, sehingga programnya sangat penting untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan permukiman perdesaan,” pungkasnya.