26 Desa di Sampang Dapat Pisew Senilai Rp 7,8 Milyar

- Jurnalis

Senin, 28 Juni 2021 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Perumahan dan Pertanahan DPRKP Kabupaten Sampang (Roy Abdul Rokib).

Kabid Perumahan dan Pertanahan DPRKP Kabupaten Sampang (Roy Abdul Rokib).

Sampang || Rega Media News

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (Pisew) Kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Program Kementerian PUPR itu dibagikan ke sebanyak 26 Desa yang tersebar di 13 Kecamatan di Sampang, dengan total anggaran mencapai Rp 7,8 milyar.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang R Moh Ziz melalui Kabid Perumahan dan Pertanahan DPRKP setempat Roy Abdul Rokib mengatakan, program Pisew ini tersebar di 13 Kecamatan dengan rincian Rp 600 juta per kecamatan.

Baca Juga :  Polsek Sampang Bekuk Maling Baju Pengantin

“Anggaran itu dibagi 2 Desa tiap Kecamatan yang mendapatkan. Tapi, per desa nilainya tidak sama ada yang Rp 350 juta dan Rp 250 juta tergantung kebutuhan desa,” ujarnya, Senin (28/06/21).

Lebih lanjut Roy Abdul Rokib menuturkan, Pisew ini digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan dan drainase lingkungan.

“Pisew ini merupakan usulan dari DPR RI. Pihaknya, hanya memverifikasi bahwa program tersebut lokasinya benar-benar ada dan saat sudah tahap pelaksanaan,” tuturnya.

Rokib menegaskan, kecamatan yang mendapatkan program ini supaya betul-betul menjaga kualitas pembangunannya.

Baca Juga :  Rektor UTM Bersama LPPM Kunjungi KKN 67 di Desa Ragung Sampang

“Pisaw itu bertujuan untuk membangun atau meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman dengan pendekatan partisipasi masyarakat, dalam skala kawasan permukiman perdesaan, guna meningkatkan sosial ekonomi wilayah,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian PUPR memberikan bantuan program itu, untuk mendukung pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan permukiman.

“Yang jelas, program Pisew mendorong pembangunan daerah, sehingga programnya sangat penting untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan permukiman perdesaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak pepohonan dan atap rumah warga di Desa Tlagah porak poranda akibat diterjang hujan disertai angin puting beliung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang

Rabu, 24 Des 2025 - 04:41 WIB

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB