Mulai 16-22 Juli, Pintu Keluar Tol di Jawa Tengah akan Ditutup

Gerbang Tol Ungaran.

Jawa Tengah || Rega Media News

Turut bantu maksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali, pihak kepolisian akan tutup sebagian jalan tol di Jawa Tengah mulai 16 sampai 22 Juli 2021.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, total ada 27 pintu keluar tol di Jateng yang ditutup.

Selain itu, juga dilakukan pengetatan penyekatan di 224 titik.

“Kendaraan yang diizinkan melintas hanya yang berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat,” katanya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (13/7/21).

Ahmad mengungkapkan, Covid-19 menyebar melalui mobilitas masyarakat.

“Penyebaran Covid-19 ini esensinya karena ada mobilitas barang dan masyarakat dari dan ke wilayah tertentu. Hasil rapat dengan lintas sektoral mulai 13-22 Juni kami akan menutup seluruh exit toll di Jateng,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, penutupan semua pintu keluar tol tersebut karena Provinsi Jawa Tengah merupakan wilayah tujuan, baik untuk mudik libur Idul Adha maupun akhir pekan.

“Dari Jakarta dan Jatim tidak bisa masuk ke Jateng, kecuali yang masuk dalam Serat Edaran Mendagri Nomor 15 Tahun 2021,” lanjutnya.