Kasus Oknum Bidan di Sampang Dalam Mobil Goyang Belum Selesai

- Jurnalis

Jumat, 23 Juli 2021 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Hairuddin (suami sah tersangka IR) saat menunjukkan surat pengaduan dan pelaporan kembali kepada BKPSDM Sampang.

Kuasa Hukum Hairuddin (suami sah tersangka IR) saat menunjukkan surat pengaduan dan pelaporan kembali kepada BKPSDM Sampang.

Sampang || Rega Media News

Masih ingat dengan tragedi mobil goyang oleh sepasangan bukan suami istri yang terjadi didepan Pasar Kamisan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, pada Januari 2021 lalu, yang videonya sempat viral dan membuat geger warga setempat ?.

Kejadian dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan IR oknum bidan di Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, dengan seorang pria berinisial T asal Kabupaten Malang tersebut, kini kasusnya sudan inkrah dan vonis Pengadilan Negeri (PN) Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun meski demikian, kasusnya masih berbuntut panjang dan belum selesai. Pasalnya, kuasa hukum dari Hairuddin selaku pelapor atau suami dari IR mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Kamis (22/07/21).

“Meski kasus sudah inkrah, kami datang ke BKPSDM bertujuan untuk pengaduan atau pelaporan, sekaligus menanyakan sanksi disiplin kepegawaian yang harus dilayangkan pemerintah daerah kepada IR,” ujar Jakfarus kuasa hukum Hairuddin kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  DPRD Gorut Dukung Aspirasi Masyarakat Soal Tempat Hiburan

Jakfarus juga mengatakan, sebelumnya Pengadilan telah menjatuhkan vonis terhadap IR selama 3 bulan kurungan penjara. Namun, menurut kliennya, perbuatan IR yang saat ini masih istri Hairuddin, telah mencedrai Aparatur Sipil Negara (ASN) Sampang.

“Oleh karena itu, klien kami meminta kepada BKPSDM agar memberikan sanksi yang sesuai kesalahan istrinya itu, yakni diberhentikan dari statusnya sebagai ASN. Menurut kamipun IR ini juga telah mencoreng nama Kabupaten Sampang,” tegasnya.

Jakfarus menjelaskan, analisa hukum yang dilakukan pihaknya, bahwa IR telah melanggar peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS yang di tegaskan dalam pasal 14.

“PNS dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya, sebagai suami istri tanpa ikatan sah. Oleh sebab itu, kami berharap agar Pemkab Sampang tidak bingung dalam memberikan keputusan berupa sanksi terhadap IR,” ucapnya.

Baca Juga :  KPUD Bangkalan; PKPI Terancam Dicoret Dari Pileg 2019

Jakfarus menambahkan, bahwa sanksi berupa pemberhentian seorang ASN sudah banyak dilakukan oleh daerah lain, dengan kasus yang sama seperti apa yang dilakukan IR bersama selingkuhannya tersebut.

Terpisah, Kepala Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan, sanksi disiplin kepegawaian tetap dilayangkan kepada yang bersangkutan (IR). Tapi masih menunggu proses masa tahanannya rampung.

“Sanksi pemberhentian secara tidak terhormat bisa saja terjadi terhadap pihak bersangkutan (IR). Namun, itu semua tergantung tim khusus yang dari Inspektorat dan pihak lainnya yang bertugas menimbang, hasilnya di serahkan ke Bapak Bupati Sampang untuk memutuskan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Berita Terbaru

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB